Curi Sapi Gunakan Pick Up, Warga Ketapang Barat Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Sampang || Rega Media News

Misrun (35) seorang warga Dusun Sumber Bakti, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang menjadi tersangka pencurian sapi milik warga desa setenpat.

Atas perbuatannya kini Misrun harus mendekam dibalik sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tindak pidana pencurian dan pemberatan hewan tersebut terjadi pada sekira pukul 01.30 Wib, Kamis (25/06 2020) dini hari.

Baca Juga :  Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, tersangka saat melakukan aksinya dibantu 2 orang rekannya dengan inisial S dan rekan satunya tidak dikenal.

“Saat melakukan aksinya, para pelaku mengendarai mobil Pickup L 300 Nopol M 8140 NA melakukan pencurian hewan sapi dengan memotong tali pengikatnya,” ujar Didit dalam konferensi persnya, Jum’at (26/6).

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Didit mengungkapkam, dua orang rekannya menunggu di luar untuk mengawasi keadaan. Namun aksi para tersangka kepergok warga.

Lebih lanjut Didit mengatakan, tersangka Misrun berhasil di amankan anggota Polsek Ketapang. Namun, dua orang rekannya berhasil melarikan diri.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 7 tahun,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB