Curi Sapi Gunakan Pick Up, Warga Ketapang Barat Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Sampang || Rega Media News

Misrun (35) seorang warga Dusun Sumber Bakti, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang menjadi tersangka pencurian sapi milik warga desa setenpat.

Atas perbuatannya kini Misrun harus mendekam dibalik sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tindak pidana pencurian dan pemberatan hewan tersebut terjadi pada sekira pukul 01.30 Wib, Kamis (25/06 2020) dini hari.

Baca Juga :  Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sampang

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, tersangka saat melakukan aksinya dibantu 2 orang rekannya dengan inisial S dan rekan satunya tidak dikenal.

“Saat melakukan aksinya, para pelaku mengendarai mobil Pickup L 300 Nopol M 8140 NA melakukan pencurian hewan sapi dengan memotong tali pengikatnya,” ujar Didit dalam konferensi persnya, Jum’at (26/6).

Baca Juga :  Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

Didit mengungkapkam, dua orang rekannya menunggu di luar untuk mengawasi keadaan. Namun aksi para tersangka kepergok warga.

Lebih lanjut Didit mengatakan, tersangka Misrun berhasil di amankan anggota Polsek Ketapang. Namun, dua orang rekannya berhasil melarikan diri.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 7 tahun,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB