Curi Sapi Gunakan Pick Up, Warga Ketapang Barat Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Sampang || Rega Media News

Misrun (35) seorang warga Dusun Sumber Bakti, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang menjadi tersangka pencurian sapi milik warga desa setenpat.

Atas perbuatannya kini Misrun harus mendekam dibalik sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

Kejadian tindak pidana pencurian dan pemberatan hewan tersebut terjadi pada sekira pukul 01.30 Wib, Kamis (25/06 2020) dini hari.

Baca Juga :  Hilang Sejak 2014, Motor Ninja Milik Warga Sidoarjo Ditemukan di Lumajang

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, tersangka saat melakukan aksinya dibantu 2 orang rekannya dengan inisial S dan rekan satunya tidak dikenal.

“Saat melakukan aksinya, para pelaku mengendarai mobil Pickup L 300 Nopol M 8140 NA melakukan pencurian hewan sapi dengan memotong tali pengikatnya,” ujar Didit dalam konferensi persnya, Jum’at (26/6).

Baca Juga :  DPC Demokrat Bangkalan Perkuat Tim Udara

Didit mengungkapkam, dua orang rekannya menunggu di luar untuk mengawasi keadaan. Namun aksi para tersangka kepergok warga.

Lebih lanjut Didit mengatakan, tersangka Misrun berhasil di amankan anggota Polsek Ketapang. Namun, dua orang rekannya berhasil melarikan diri.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 7 tahun,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB