Curi Sapi Gunakan Pick Up, Warga Ketapang Barat Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus kriminal salah satunya pencurian sapi.

Sampang || Rega Media News

Misrun (35) seorang warga Dusun Sumber Bakti, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang menjadi tersangka pencurian sapi milik warga desa setenpat.

Atas perbuatannya kini Misrun harus mendekam dibalik sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tindak pidana pencurian dan pemberatan hewan tersebut terjadi pada sekira pukul 01.30 Wib, Kamis (25/06 2020) dini hari.

Baca Juga :  Kepala Desa Karang Gayam Blega Tewas di Sabet

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, tersangka saat melakukan aksinya dibantu 2 orang rekannya dengan inisial S dan rekan satunya tidak dikenal.

“Saat melakukan aksinya, para pelaku mengendarai mobil Pickup L 300 Nopol M 8140 NA melakukan pencurian hewan sapi dengan memotong tali pengikatnya,” ujar Didit dalam konferensi persnya, Jum’at (26/6).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sholat Ied Berjamaah

Didit mengungkapkam, dua orang rekannya menunggu di luar untuk mengawasi keadaan. Namun aksi para tersangka kepergok warga.

Lebih lanjut Didit mengatakan, tersangka Misrun berhasil di amankan anggota Polsek Ketapang. Namun, dua orang rekannya berhasil melarikan diri.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 7 tahun,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB