Temuan BPK, Dana BOS Tahun 2019 se-Gorut Kurang Lebih 6,6 Milyar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media Newa

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kurang lebih sejumlah 6,6 Milyar.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Gorut, Samsul Bahri Pou. Kamis, (25/6/2020). Menurutnya, temuan 6,6 Milyar tersebut pada triwulan empat dalam bentuk Pertanggungjawaban (SPj).

Baca Juga :  Anggaran Peningkatan Jalan Desa Gunung Rancak Terdampak Rasionalisasi Penanganan Covid-19, Pekerjaan Terpaksa Ditunda

“Memang temuannya itu sejumlah 6,6 Milyar, setelah dilakukan pemeriksaan untuk triwulan empat itu ada selisih 14 juta, karena kesalahan administrasi dan prosedur pembayaran,” ungkap Samsul.

Kemudian ia pun menjelaskan, terkait temuan BPK tersebut, “Misalnya ini 30% di ambil sampel, begitu di ambil dibuat total los itu, berarti di anggap tidak ada SPJ semua, sehingga totalnya menjadi 6,6 Milyar,” jelasnya.

Baca Juga :  DPD RI LaNyalla Mattalitti Temui Ketum PBNU Bicara Kebangsaan

Sehingga terkait dengan itu kata samsul, inspektorat diminta oleh BPK untuk memeriksa itu, sebanyak 177 sekolah dan diberi waktu selama empat hari.

“Kita periksa di sini (Kantor), Siang malam kita bekerja hanya untuk triwulan empat, dan alhamdulillah pekerjaan itu sudah selesai,” ujarnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB