Gorontalo Utara || Rega Media Newa
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kurang lebih sejumlah 6,6 Milyar.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Gorut, Samsul Bahri Pou. Kamis, (25/6/2020). Menurutnya, temuan 6,6 Milyar tersebut pada triwulan empat dalam bentuk Pertanggungjawaban (SPj).
“Memang temuannya itu sejumlah 6,6 Milyar, setelah dilakukan pemeriksaan untuk triwulan empat itu ada selisih 14 juta, karena kesalahan administrasi dan prosedur pembayaran,” ungkap Samsul.
Kemudian ia pun menjelaskan, terkait temuan BPK tersebut, “Misalnya ini 30% di ambil sampel, begitu di ambil dibuat total los itu, berarti di anggap tidak ada SPJ semua, sehingga totalnya menjadi 6,6 Milyar,” jelasnya.
Sehingga terkait dengan itu kata samsul, inspektorat diminta oleh BPK untuk memeriksa itu, sebanyak 177 sekolah dan diberi waktu selama empat hari.
“Kita periksa di sini (Kantor), Siang malam kita bekerja hanya untuk triwulan empat, dan alhamdulillah pekerjaan itu sudah selesai,” ujarnya. (SN)