Temuan BPK, Dana BOS Tahun 2019 se-Gorut Kurang Lebih 6,6 Milyar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media Newa

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 se Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kurang lebih sejumlah 6,6 Milyar.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Gorut, Samsul Bahri Pou. Kamis, (25/6/2020). Menurutnya, temuan 6,6 Milyar tersebut pada triwulan empat dalam bentuk Pertanggungjawaban (SPj).

Baca Juga :  Oknum Pegawai PMD Gorut Diduga Intervensi Pengelolaan Dana Desa

“Memang temuannya itu sejumlah 6,6 Milyar, setelah dilakukan pemeriksaan untuk triwulan empat itu ada selisih 14 juta, karena kesalahan administrasi dan prosedur pembayaran,” ungkap Samsul.

Kemudian ia pun menjelaskan, terkait temuan BPK tersebut, “Misalnya ini 30% di ambil sampel, begitu di ambil dibuat total los itu, berarti di anggap tidak ada SPJ semua, sehingga totalnya menjadi 6,6 Milyar,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Swab Negatif, Anggota DPRD Bangkalan Berharap Nama Baiknya Kembali Pulih

Sehingga terkait dengan itu kata samsul, inspektorat diminta oleh BPK untuk memeriksa itu, sebanyak 177 sekolah dan diberi waktu selama empat hari.

“Kita periksa di sini (Kantor), Siang malam kita bekerja hanya untuk triwulan empat, dan alhamdulillah pekerjaan itu sudah selesai,” ujarnya. (SN)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB