Cimahi || Rega Media News
Para kader PDIP DPC Kota Cimahi datangi kantor Kepolisian Resort Cimahi, menuntut proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai PDIP.
Dari pantauan, Kader PDIP berangkat dari kantor DPC jalan Ciawitali Cimahi Utara menuju ke kantor Polres Cimahi dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Rombongan, diterima langsung oleh kapolres Cimahi bersama wakil kapolres Cimahi dikantornya, Selasa (30/06/20).
Sekretaris DPC PDIP Kota Cimahi, Sri Rahayu mewakili kader PDIP mengatakan pihaknya sangat merespon terhadap insiden pembakaran bendera PDI dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.
“Hal ini merendahkan martabat kader PDI Perjuangan dan menyakiti hati para kader dan simapatisan PDI Perjuangan,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Sri memaparkan bahwa aksi ini dilakukan sesuai perintah ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri yang menyatakan kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk selalu Waspada, Bersatu dan melakukan proses hukum.
“Selain itu, para kader tidak boleh terprovokasi dan harus menyerahkan masalah pembakaran bendera partai politik itu ke jalur hukum,” paparnya.
Tak lupa, tambah Sri mengatakan berterima kasih kepada jajaran kepolisian Resort Cimahi yang telah menerima kedatangan kami untuk menerima laporan terkait pembakaran bendera partai PDIP di gedung MPR/DPR RI pada tanggal 24 Juni 2020 kemarin lalu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Cimahi beserta jajarannya yang telah menerima kami dengan baik guna menyampaikan laporan atas insiden pembakaran bendera partai PDIP. Dalam aksi itu bendera partai dibakar bersamaan bendera komunis (red, bendera palu arit),” ungkap Sri saat mendatangi kantor Kepolisian Resort Cimahi, Selasa (30/6/2020).
Sementara kepala biro bantuan hukum advokasi PDI perjuangan Kota Cimahi, Togu Hutagalung mengatakan pembakaran bendera partai PDI Perjuangan yang dilakukan oleh oknum harus ditindak secara hukum. Sesuai arahan dari Ketua umum PDI Perjuangan.
Disamping itu juga saya imbau kepada para kader dan simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kita sudah melaporkan insiden ini kepada kepolisian resort Kota Cimahi, jadi kita tinggal menunggu hasilnya,” ujar Togu.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resort Kota Cimahi Yoris mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari partai PDI Perjuangan. Dan kami akan melakukan koordinasi dengan Satreskim Jabar untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan para pengurus dari partai PDI perjuangan untuk melaporkan Insiden yang terjadi di depan gedung DPR RI kemarin lalu. Laporan ini akan kami Tindak lanjuti langsung ke Polda Jabar,” pungkas Yoris.
Untuk diketahui Kader PDI Perjuangan Kota Cimahi mengibarkan bendera partai di ruas jalan Kota Cimahi sebagai respons terhadap insiden pembakaran bendera PDI dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.
Pengibaran bendera partai ini sebagai bentuk mematuhi perintah harian Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Agil)