Pasien Covid-19 di Bangkalan Melarikan Diri

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Marwiyah (47 th) kelahiran Surabaya melarikan diri dari ruang isolasi Balai Diklat, Selasa (1/7/20) malam lalu.

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan dalam releasenya menjelaskan kronologis menghilangnya pasien yang beralamatkan Cakung Jakarta Timur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari info tim surveilance Kecamatan Galis bahwa ada pendatang dari Jakarta yang terkonfirmasi positif,” kata Agus Zein, Kamis (2/7/20).

Baca Juga :  Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Lebih Lanjut Agus mengatakan, Tim Gugus Kecamatan mengambil langkah dengan menjemput yang bersangkutan untuk dilakukan isolasi ke balai diklat, Senin (15/6/2020).

“Sampai hari menghilangnya Marwiyah sudah menjalani isolasi selama 14 hari. Namun demikian hasil swab terakhir belum negatif,” ujarnya.

Saat hari terakhir sebelum menghilang pukul 18.00 Wib, petugas diklat mengirimkan makan malam dan cek suhu. Marwiyah masih ada di kamarnya dengan menggunakan mukenah serta masih menerima nasi kotak jatah makan malamnya.

Baca Juga :  Truk Muatan Pasir Terguling Timpa Rumah Warga Sampang

“Pukul 18.20 ada kiriman dari keluarganya dan sesuai SOP kiriman dititipkan ke petugas jaga. Saat kiriman diantarkan ke kamarnya, Marwiyah sudah tidak ada,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan CCTV sekitar pukul 18.30 Wib Marwiyah meninggalkan diklat dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor.

“Saat tim gugus kecamatan mengecek ke alamat tempat tinggalnya di Galis, Marwiyah sudah tidak ada di tempat. Kemungkinan dia sudah kembali ke Jakarta,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB