Ungkap Kasus Pemerkosaan Dinilai Lamban, Kapolres Bangkalan; Kami Sudah Kantongi 3 Identitas Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Dalam rangka menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Bangkalan, Madura, yakni almarhum inisial S (20) yang terjadi pada Jumat (26/6) lalu.

Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) melakukan audensi ke Polres Bangkalan, Kamis (2/7/20) siang, untuk memastikan kasus pemerkosaan secepatnya terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang janda beranak satu asal Kecamatan Kokop itu dinilai lamban bergerak, sehingga mengakibat korban depresi dan meninggal dunia.

Padahal keluarga korban melapor ke Polres Bangkalan pada Minggu 28 Juni 2020 untuk mencari keadilan, agar segera diproses dan para pelaku segera ditangkap.

Baca Juga :  Perampok Mini Market Dekat Mapolres Sampang Belum Terungkap, Polisi: Masih Penyelidikan

“Kami tuntut pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk segera menangkap 7 pelaku pemerkosaan itu, serta panggil 2 orang teman yang memanggil korban, selambat-lambatnya 2×24 jam,” ujar Samsul Hadi, Ketua Persatuan Mahasiswa Kokop usai audiensi dengan Kapolres Bangkalan di Mapolres setempat, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban, serta mengembalikan kondisi psikologis keluarga korban.

“Semalam korban sudah meninggal dunia di rumahnya. Ini saya rasa salah satu penyebabnya karena lambannya penanganan kasus pemerkosaan ini, sehingga korban stres dan bunuh diri,” urainya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengaku baru menerima laporan pada hari Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, lambatnya penanganan dalam menangkap para pelaku dikarenakan minimnya saksi, serta keadaan korban yang tidak mengenal tersangka.

“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban pemerkosaan ini. Kami sampaikan bahwa kami sudah mengantongi 3 identitas dari pelaku, dan saat ini tengah dilakukan penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB