Bangkalan || Rega Media News
Dalam rangka menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Bangkalan, Madura, yakni almarhum inisial S (20) yang terjadi pada Jumat (26/6) lalu.
Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) melakukan audensi ke Polres Bangkalan, Kamis (2/7/20) siang, untuk memastikan kasus pemerkosaan secepatnya terungkap.
Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang janda beranak satu asal Kecamatan Kokop itu dinilai lamban bergerak, sehingga mengakibat korban depresi dan meninggal dunia.
Padahal keluarga korban melapor ke Polres Bangkalan pada Minggu 28 Juni 2020 untuk mencari keadilan, agar segera diproses dan para pelaku segera ditangkap.
“Kami tuntut pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk segera menangkap 7 pelaku pemerkosaan itu, serta panggil 2 orang teman yang memanggil korban, selambat-lambatnya 2×24 jam,” ujar Samsul Hadi, Ketua Persatuan Mahasiswa Kokop usai audiensi dengan Kapolres Bangkalan di Mapolres setempat, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban, serta mengembalikan kondisi psikologis keluarga korban.
“Semalam korban sudah meninggal dunia di rumahnya. Ini saya rasa salah satu penyebabnya karena lambannya penanganan kasus pemerkosaan ini, sehingga korban stres dan bunuh diri,” urainya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengaku baru menerima laporan pada hari Minggu (28/6/2020).
Menurutnya, lambatnya penanganan dalam menangkap para pelaku dikarenakan minimnya saksi, serta keadaan korban yang tidak mengenal tersangka.
“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban pemerkosaan ini. Kami sampaikan bahwa kami sudah mengantongi 3 identitas dari pelaku, dan saat ini tengah dilakukan penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)