Ungkap Kasus Pemerkosaan Dinilai Lamban, Kapolres Bangkalan; Kami Sudah Kantongi 3 Identitas Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Dalam rangka menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Bangkalan, Madura, yakni almarhum inisial S (20) yang terjadi pada Jumat (26/6) lalu.

Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) melakukan audensi ke Polres Bangkalan, Kamis (2/7/20) siang, untuk memastikan kasus pemerkosaan secepatnya terungkap.

Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang janda beranak satu asal Kecamatan Kokop itu dinilai lamban bergerak, sehingga mengakibat korban depresi dan meninggal dunia.

Padahal keluarga korban melapor ke Polres Bangkalan pada Minggu 28 Juni 2020 untuk mencari keadilan, agar segera diproses dan para pelaku segera ditangkap.

Baca Juga :  Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

“Kami tuntut pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk segera menangkap 7 pelaku pemerkosaan itu, serta panggil 2 orang teman yang memanggil korban, selambat-lambatnya 2×24 jam,” ujar Samsul Hadi, Ketua Persatuan Mahasiswa Kokop usai audiensi dengan Kapolres Bangkalan di Mapolres setempat, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban, serta mengembalikan kondisi psikologis keluarga korban.

“Semalam korban sudah meninggal dunia di rumahnya. Ini saya rasa salah satu penyebabnya karena lambannya penanganan kasus pemerkosaan ini, sehingga korban stres dan bunuh diri,” urainya.

Baca Juga :  Sembunyi di Kuburan, DPO Pemerkosa Gadis Sampang Tertangkap

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengaku baru menerima laporan pada hari Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, lambatnya penanganan dalam menangkap para pelaku dikarenakan minimnya saksi, serta keadaan korban yang tidak mengenal tersangka.

“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban pemerkosaan ini. Kami sampaikan bahwa kami sudah mengantongi 3 identitas dari pelaku, dan saat ini tengah dilakukan penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB