Daerah  

14 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masuk Prevalensi Stunting Zona Merah

ilustrasi

Kab.Bandung || Rega Media News

Berdasarkan Bulan Penimbangan Balita (PBP) Tahun 2018 dan 2019, angka kasus stunting di Kabupaten Bandung turun hingga 2.000 kasus. Meski mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya menekan prevalensi stunting.

Salah satunya dengan membuat komitmen dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan lembaga non pemerintah dan masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana berpendapat, penanganan stunting di Kabupaten Bandung harus dilakukan secara multi sektor. Misalnya dengan memperbaiki manajemen alokasi anggaran yang disesuaikan dengan sebaran prevalensi  di suatu daerah.

“Koordinasi antar perangkat daerah dengan kecamatan, desa dan kelurahan juga perlu ditingkatkan. Dengan begitu, akan diketahui apakah program 1.000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) sudah menyentuh level rumah tangga atau belum,” kata sekda saat Rembuk Stunting Online Tingkat Kabupaten Bandung di Bale Riung, Soreang, Selasa (14/7/2020).

Dalam kesempatan itu Teddy menyebut ada 14 kecamatan yang masuk dalam prevalensi stunting zona merah. “Daerah dengan prevalensi tertinggi adalah Desa Linggar Kecamatan Rancaekek mencapai 31,85 persen, sedangkan terendah adalah Desa Cipinang Kecamatan Cimaung,” ungkap Teddy.

Sekda mengimbau, pemerintah desa agar memanfaatkan dana desa (DD) untuk penanganan dan pencegahan stunting. “DD dapat digunakan untuk merenovasi posyandu, membangun sanitasi dan air bersih, MCK, membina kader kesehatan masyarakat, hingga menyediakan makanan sehat untuk balita,” urai sekda.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menuturkan, meski di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan penanganan serta pencegahan stunting.

“Meski pun sedikit terhambat, namun kami tetap berupaya agar stunting di Kabupaten Bandung tidak semakin buruk. Penanganannya kami prioritaskan kepada ibu hamil dan remaja putri,” kata Kadinkes.

Untuk remaja putri, lanjut Grace, pihaknya akan memberikan suplemen zat besi (fe) seminggu sekali selama duduk di bangku SMA. Sedangkan ibu hamil, akan diberikan fe selama masa kehamilan.

“Pemberian zat besi ini diharapkan dapat meningkatkan HB (hemoglobin) pada tubuh, sehingga dapat mengurangi risiko pendarahan saat proses persalinan serta bayi yang di lahirkan terhindar dari stunting,” imbuh Grace.

Ia mengajak para ibu hamil untuk berjemur selama 30 menit pada pukul 10.00 – 13.00. Sebab kandungan vitamin D pada waktu tersebut sangat tinggi. “Tidak hanya meningkatkan imunitas, vitamin D juga sangat bermanfaat dalam pembentukan tulang bayi. 90% vitamin D bisa didapatkan melalui sinar matahari, sedangkan 10% didapatkan dari makanan,” jelas Grace. (agil/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *