“Jika Disalah Gunakan” Bantuan Pokir DPRK Aceh Selatan Bakal Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bantuan Pokok Pikiran (Pokir/Aspirasi) dari salah satu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berupa 221 unit Handsprayer dan 2351 liter Herbisida kepada kelompok tani akan menjadi sorotan.

Hal itu akan terjadi, apabila bantuan pokir disalah gunakan atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Bantuan pokir tersebut diberikan kepada 7 kelompok tani di wilayah Kluet Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada ke 7 kelompok tani yang menerima bantuan Handsprayer dan Herbesida tidak menjualnya kepada orang lain, demi menghasilkan uang yang menguntungkan sesaat,” ujar Firman Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Rabu (17/7/20).

Baca Juga :  Stok Pangan di Aceh Selatan Selama Ramadhan Masih Stabil

Firman menyebutkan, bantuan pokir yang diberikan anggota DPRK Aceh Selatan Darman hanya mancakupi 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur dan Kluet Tengah.

“Kami berharap bantuan pokir berupa Handsprayer dan Herbisida ini dapat bermnafaat bagi para kelompok tani yang ada di Kluet Raya ini,” ucap Firman kepada awak media.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Laksanakan Sholat Idul Fitri di Jalan Wijaya Kusuma

Sementara itu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berpesan, kedepan bukan hanya bantuan tersebut yang diperjuangkan, namun sektor lainpun akan diperjuangkan.

“Demi peningkatan perekonomian khusunya, sektor pertanian yang perlu kita tingkatkan hari ini dan seterusnya agar petani kita di Kluet Raya bisa berkembang dan maju,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB