Daerah  

Pendapatan Asli Daerah Aceh Selatan Merosot

Paripurna dalam penyampaian pandangan umum LPJP APBK 2019.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melalui Sekda H.Nasjuddin menyahuti pandangan anggota DPRK Aceh Selatan yang telah memberikan pandangan umumnya dalam Paripurna LPJP APBK 2019.

Dalam jawabannya Bupati melalui Sekda menyampaikan, penurunan PAD tahun 2019 disebabkan salah satunya oleh penurunan grade BLUD RSUD Dr. Yuliddin Away  dari tipe B menjadi tipe C, sehingga potensi penerimaan PAD dari tipe B menjadi tipe C yang berakibat pada potensi penerima PAD dari target penerimaan BLUD mengalami penurunan.

“Untuk itu kami mohon kepada anggota dewan untuk dapat bekerja sama meningkatkan kembali dari tipe C menjadi tipe B, sehingga pendapatan daerah akan kembali meningkat. Kemudian penurunan PAD juga disebabkan penempatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula pada lain lain PAD Yang Sah ke Pendapatan Hibah pada lain-lain Pendapatan Yang Sah sesuai dengan juknis BOS dari kementerian pendidikan,” sebut Sekda.

Oleh karena itu lanjut Sekda, Pemerintah Kabupaten akan memfokuskan penertiban dan penataan aset daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kita tetap mengupayakan setiap tahunnya terhadap penertiban dimaksud berupa registrasi ulang, sensus dan penilaian ulang barang milik daerah,” katanya.

Sementara itu terkait layanan komunikasi pada tiga gampong dalam kecamatan Tapaktuan dengan tower porteble, pemkab Aceh Selatan juga sudah menjajaki dan menyurati pimpinan provider PT. Telkomsel Tbk Sumbagut di Medan, bahkan PT. Telkomsel sudah melakukan survey lokasi pada tahun 2017 yang lalu. 

“Tetapi jika masyarakat menginginkan tersambungnya layanan telkomsel dengan baik di wilayahnya dengan beberapa ketentuan yang sudah dipenuhi maka kita dapat menyurati kembali PT. Telkomsel dan merealisasikannya dalam waktu dekat,” janjinya.

Sementara itu mengenai penetapan Rencong Batu sebagai cenderamata utama, Pemkab Aceh Selatan akan memenuhinya dan akan menjadikan sebagai Cinderamata utama setiap tamu pemerintah yang berkunjung ke Aceh Selatan.

“Selanjutnya kami juga akan mendaftarkan Cinderamata Rencong Batu ini ke UNESCO sebagai warisan budaya sebagaimana harapan Paduka Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar baru-baru ini,” lanjut Sekda.

Lebih lanjut terkait peningkatan tambahan penghasilan (TC dan TBK) terhadap ASN dalam kabupaten Aceh Selatan Pemkab Aceh Selatan segera mempertimbangkannya. 

“Akan di pertimbangkan pada tahun anggaran 2021 yang akan datang guna memperlancar perputaran ekonomi di Aceh Selatan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *