PPDB SMP di Bangkalan Belum Capai Pagu, Disdik Perpanjang Hingga Akhir Agustus

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Risman Irianto).

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Risman Irianto).

Bangkalan || Rega Media News

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bangkalan masih dibuka sampai tanggal 30 Agustus 2020.

Hal itu disampaikan, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan, Bangkalan, Risman Irianto. Menurutnya, PPDB SMP di Bangkalan sebenarnya sudah tutup.

Akan tetapi, ia mengatakan, sekolah yang masih belum memenuhi Pagu. Maka masih bisa menerima pendaftaran siswa baru sampai pada akhir bulan Agustus 2020.

“Karena data pokok pendidikan masih membuka. Jadi sekolah SMP di Kabupaten Bangkalan masih banyak sekolah yang belum terpenuhi pagunya,” terangnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

Risman juga menambahkan, jumlah sekolah SMP sendiri di Bangkalan sebanyak 52 sekolah dan yang memenuhi pagu hanya ada lima sekolah.

“Diantaranya SMP 1, SMP 2 Bangkalan, SMP 1 Kamal, SMP 4 Bangkalan dan SMP 4 Arosbaya. Sementara sisa sekolah lainnya belum terpenuhi,” tambahnya.

Kendala banyak sekolah belum memenuhi pagu lantaran wali siswa-siswi belum mendaftarkan anaknya ke sekolah. Kendalanya bisa jadi seperti tahun sebelumnya karena banyak wali murid membawa anaknya berlibur sehingga telat mendaftar.

Baca Juga :  Tiga Siswa SMP 1 Bangkalan Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Penyebabnya

“Masih banya orang tua belum mendaftarkan anaknya mendaftar sekolah SMP. Mengingat perbandingan tahun-tahun sebelumnya kendala telat mendaftar karena wali siswa lebih banyak yang berlibur,” ungkapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendafarkan putra-putrinya agar segera mendaftar ke sekolah sampai batas akhir pendaftaran 30 Agustus 2020.

“Sampai ditutupnya imput dapodik nanti. Karena sampai saat ini, Data siswa yang terimput dalam data dapodik kurang lebih sebanyak 7608 dan terpenuhi perkisaran 75%,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB