PPDB SMP di Bangkalan Belum Capai Pagu, Disdik Perpanjang Hingga Akhir Agustus

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Risman Irianto).

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Risman Irianto).

Bangkalan || Rega Media News

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bangkalan masih dibuka sampai tanggal 30 Agustus 2020.

Hal itu disampaikan, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan, Bangkalan, Risman Irianto. Menurutnya, PPDB SMP di Bangkalan sebenarnya sudah tutup.

Akan tetapi, ia mengatakan, sekolah yang masih belum memenuhi Pagu. Maka masih bisa menerima pendaftaran siswa baru sampai pada akhir bulan Agustus 2020.

“Karena data pokok pendidikan masih membuka. Jadi sekolah SMP di Kabupaten Bangkalan masih banyak sekolah yang belum terpenuhi pagunya,” terangnya.

Baca Juga :  Polantas Sampang Bakal Razia Kendaraan di Tingkat Kecamatan

Risman juga menambahkan, jumlah sekolah SMP sendiri di Bangkalan sebanyak 52 sekolah dan yang memenuhi pagu hanya ada lima sekolah.

“Diantaranya SMP 1, SMP 2 Bangkalan, SMP 1 Kamal, SMP 4 Bangkalan dan SMP 4 Arosbaya. Sementara sisa sekolah lainnya belum terpenuhi,” tambahnya.

Kendala banyak sekolah belum memenuhi pagu lantaran wali siswa-siswi belum mendaftarkan anaknya ke sekolah. Kendalanya bisa jadi seperti tahun sebelumnya karena banyak wali murid membawa anaknya berlibur sehingga telat mendaftar.

Baca Juga :  Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Masih banya orang tua belum mendaftarkan anaknya mendaftar sekolah SMP. Mengingat perbandingan tahun-tahun sebelumnya kendala telat mendaftar karena wali siswa lebih banyak yang berlibur,” ungkapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendafarkan putra-putrinya agar segera mendaftar ke sekolah sampai batas akhir pendaftaran 30 Agustus 2020.

“Sampai ditutupnya imput dapodik nanti. Karena sampai saat ini, Data siswa yang terimput dalam data dapodik kurang lebih sebanyak 7608 dan terpenuhi perkisaran 75%,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB