Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro) pimpin release pengungkapan kasus kriminal dan narkoba dari hasil giat Operasi Sikat Semeru.

Sampang || Rega Media Mews

Untuk meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Sampang, Madura, Kepolisian Resort (Polres) setempat melakukan giat Operasi Sikat Semeru selama 12 hari.

Alhasil, dalam giat Operasi Sikat tersebut Polres Sampang melalui Polsek jajaran berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dan 15 kasus kriminal dengan jumlah tersangka sebanyak 18 tersangka.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, pihaknya telah melakukan Operasi Sikat Semeru selama 12 hari dan berhasil mengamankan 4 pelaku narkoba dan 14 pelaku kriminal.

“Total semua tersangka ada 18. Dari 4 pelaku penyalahgunaan narkoba kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba, total keseluruhan kurang lebih seberat 8 ons sabu-sabu,” terang Didit dalam konferensi pers_nya, Selasa (21/7/20).

Lebih lanjut Didit mengungkapkan, 4 tersangka penyalahgunaan narkoba ini diantaranya 2 tersangka dari wilayah Kecamatan Sokobanah, 1 tersangka dari wilayah Kecamatan Torjun dan 1 tersangka dari wilayah Kecamatan Blega, Bangkalan.

“Barang bukti sabu-sabu yang kami amankan, paling banyak dari tangan 2 tersangka asal Sokobanah yakni ada yang seberat 5 ons dan 3 ons. Sedangkan 2 tersangka lainnya barang buktinya masuk hitungan gram,” jelas Didit.

Selain berhasil ungkap kasus narkoba, lanjut Didit, pihaknya juga berhasil mengamankan 14 pelaku dari 15 kasus kriminal dalam giat Operasi Sikat Semeru tersebut.

“Dari 15 kasus yang mendominasi yakni kasus penadahan motor online melalui media sosial (medsos) Facebook maupun medsos lainnya. Selain itu juga kasus Tipu Gelap, Pembunuhan, Pencurian Pompa hasil dari pengembangan, Curanmor, Penipuan Iming-iming masuk PNS dan Pencurian ATM,” sebutnya. (adi/har)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *