192 KPM Desa Bunten Barat Terima BLT-DD Periode Mei

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Bunten Barat H Sukaryadi Saat Memberikan Sambutan di Depan KPM BLT-DD Tahap II.

Kepala Desa Bunten Barat H Sukaryadi Saat Memberikan Sambutan di Depan KPM BLT-DD Tahap II.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 192 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Mei dari Pemerintah Desa setempat melalui Unit Bank BRI Ketapang.

Penyaluran BLT-DD kepada 192 keluarga miskin terdampak Covid-19 itu dilakukan di Kantor Desa setempat, oleh Unit Bank BRI Ketapang di saksikan jajaran pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Bunten Barat, BPD, Pendamping Desa, Karang Taruna Revolusi, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat.

Baca Juga :  Total 15 Positif Covid-19, PDP di Bangkalan Kembali Meninggal Dunia

Kepala Desa Bunten Barat, H. Syukaryadi, mengatakan, penyaluran BLT-DD periode bulan Mei atau tahap II kepada 192 KPM tetap melalui Unit Bank BRI Ketapang pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif.

“BLT-DD tahap II ini semoga mengurangi beban warga penerima yang ditanggung selama pandemi Covid – 19 dan menjelang lebaran Idul Adha ini,” ujarnya. Jumat (24/07/2020).

H. Sukaryadi menambahkan, 192 KPM ini mendapatkan bantuan Rp. 600.000. Sehinnga, anggaran Dana Desa (DD) Bunten Barat yang di gunakan BLT-DD tahap II mencapai Rp. 115.200.000.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Kepada Takmir Masjid Sampang

“Para KPM itu merupakan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan relawan Covid-19 desa. Oleh karena itu, jika sudah ada masyarakat yang tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta di Bansos lainnya dipastikan tidak akan menerima BLT-DD,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB