Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan janda muda di Kokop, Bangkalan.

Polres Bangkalan gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan janda muda di Kokop, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan melakukan reka ulang kasus tindak pidana pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kecamatan Kokop di Perumahan Nilam, Klurahan Mlajah, Bangkalan, Kamis (23/7/20) kemarin.

Rekonstruksi itu dilakukan dalam rangka mengetahui lebih detail peristiwa pemerkosaan terhadap janda muda anak satu yang terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, kegiatan rekonstruksi tetap dilaksanakan sebagai bagian dari proses. Disamping upaya keluarga dan pihak lain untuk mengetahui bagaimana kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Serap Aspirasi Warga Omben

“Selain juga untuk melengkapi berkas perkara dari 6 tersangka dewasa dan dua tersangka anak dibawah umur. Dimana dua tersangka dibawah umur ini berkasnya sudah diproses mendahului di Kejaksaan,” ujarnya.

Agus juga menambahkan, untuk dua tersangka dibawah umur ini akan melakoni sidang lebih awal. Sementara berkas dan tersangkanya sudah diserah terimakan ke Kejaksaan Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Seorang Pemuda Pelaku Curat

“Mungkin tidak lama lagi akan disidang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk 6 tersangka yang dewasa, pihaknya menyampaikan memang akan diproses belakangan sambil mengikuti proses tersangka yang dibawah umur.

“Makanya kita lakukan rekonstruksi untuk memastikan dan mengetahui peristiwa kejadian lebih detail. Karena sebetulnya memang sudah tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasny. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB