Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan janda muda di Kokop, Bangkalan.

Polres Bangkalan gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan janda muda di Kokop, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan melakukan reka ulang kasus tindak pidana pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kecamatan Kokop di Perumahan Nilam, Klurahan Mlajah, Bangkalan, Kamis (23/7/20) kemarin.

Rekonstruksi itu dilakukan dalam rangka mengetahui lebih detail peristiwa pemerkosaan terhadap janda muda anak satu yang terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, kegiatan rekonstruksi tetap dilaksanakan sebagai bagian dari proses. Disamping upaya keluarga dan pihak lain untuk mengetahui bagaimana kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Dihadiahi Timah Panas

“Selain juga untuk melengkapi berkas perkara dari 6 tersangka dewasa dan dua tersangka anak dibawah umur. Dimana dua tersangka dibawah umur ini berkasnya sudah diproses mendahului di Kejaksaan,” ujarnya.

Agus juga menambahkan, untuk dua tersangka dibawah umur ini akan melakoni sidang lebih awal. Sementara berkas dan tersangkanya sudah diserah terimakan ke Kejaksaan Bangkalan.

Baca Juga :  Nasib Nahas, Saat Rayakan Lebaran Warga Desa Bulango Raya Dibacok

“Mungkin tidak lama lagi akan disidang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk 6 tersangka yang dewasa, pihaknya menyampaikan memang akan diproses belakangan sambil mengikuti proses tersangka yang dibawah umur.

“Makanya kita lakukan rekonstruksi untuk memastikan dan mengetahui peristiwa kejadian lebih detail. Karena sebetulnya memang sudah tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasny. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB