Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan janda muda di Kokop, Bangkalan.

Polres Bangkalan gelar rekonstruksi kasus pemerkosaan janda muda di Kokop, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan melakukan reka ulang kasus tindak pidana pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kecamatan Kokop di Perumahan Nilam, Klurahan Mlajah, Bangkalan, Kamis (23/7/20) kemarin.

Rekonstruksi itu dilakukan dalam rangka mengetahui lebih detail peristiwa pemerkosaan terhadap janda muda anak satu yang terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, kegiatan rekonstruksi tetap dilaksanakan sebagai bagian dari proses. Disamping upaya keluarga dan pihak lain untuk mengetahui bagaimana kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga :  Maling Motor Yang Diamuk Warga Tanggumong Sampang Ternyata Residivis

“Selain juga untuk melengkapi berkas perkara dari 6 tersangka dewasa dan dua tersangka anak dibawah umur. Dimana dua tersangka dibawah umur ini berkasnya sudah diproses mendahului di Kejaksaan,” ujarnya.

Agus juga menambahkan, untuk dua tersangka dibawah umur ini akan melakoni sidang lebih awal. Sementara berkas dan tersangkanya sudah diserah terimakan ke Kejaksaan Bangkalan.

Baca Juga :  Selama 2017, Angka Kasus Kriminal Di Sumenep Meningkat

“Mungkin tidak lama lagi akan disidang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk 6 tersangka yang dewasa, pihaknya menyampaikan memang akan diproses belakangan sambil mengikuti proses tersangka yang dibawah umur.

“Makanya kita lakukan rekonstruksi untuk memastikan dan mengetahui peristiwa kejadian lebih detail. Karena sebetulnya memang sudah tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasny. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB