Merasa Dianiaya, Pasutri di Sampang Polisikan Tetangganya

S istri Ryan saat membuat laporan di SPKT Polres Sampang

Sampang || Rega Media News

Dugaan penganiayaan dialami oleh perempuan berinisial S, warga Jl. Sejahtera, Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Sabtu (25/7/20).

S diduga dianiaya oleh wanita berinisial M yang tak lain adalah tetangganya sendiri, akibatnya S mengalami luka lebam.

Dugaan sementara M melakukan hal tersebut karena dipicu omongan orang lain yang belum jelas kebenarannya.

Ryan suami korban, yang saat itu sedang berada dilokasi kejadian menuturkan, saat kejadian M datang langsung masuk kerumahnya dan menuju kamar S sambil meluapkan kemarahannya.

“Pelaku tanpa ada kejelasan tiba-tiba masuk rumah tanpa ada sopan santun. Bahkan, pelaku langsung masuk kamar dan marah-marah. Saat itu, sadar dipukul oleh pelaku, istri saya pun keluar menyelamatkan diri,” ujarnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut Ryanpun bersama istrinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terdekat (SPKT) di Mapolres Sampang, untuk melaporkan hal tersebut.

“Saya tetap akan membawa hal ini keranah hukum supaya pelaku mendapat efek jera, juga agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya”, imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, namun laporan pengaduan kasus tersebut telah teregister dengan nomor TBL-B/178/VII/Tes.1.6/2020/Reskrim/SPKT Polres Sampang. (har/adi)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *