Gerah Isu Tak Sedap Banprov, Dirut PT Gaum Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung (Burhanudin).

Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung (Burhanudin).

Bandung || Rega Media News

Lantaran mendengar kabar isu tak sedap terkait distribusi Bantuan Provinsi (Banprov) yang dikelola Gabungan Usaha Milik (Gaum) LSM BPK, untuk wilayah Kota Bandung, H. Tatang Juarsah, Dirut PT. Gaum LSM BPK mulai angkat bicara.

Kepada regamedianews.com H.Tatang Juarsah mengatakan, jika isu itu ditujukan kepada dirinya pribadi sebenarnya tidak menjadi masalah, dan sudah tidak aneh. Tapi jangan lupa disini ada PT. POS Indonesia, yang juga mengawasi.

“Distribusi Banprov itu diawasi oleh banyak lembaga. Selain ketat, aplikasinya pun langsung linknya ke pusat,” terang H. Tatang, Jumat (07/08/20).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Ini Dua Tititk Lokasi Rawan Laka dan Macet di Sampang

Ia menyebutkan, sejauh pengetahuan yang diketahuinya. Jika bantuan itu tidak sampai kepada penerina pasti akan terdeteksi oleh aplikasi yang sudah di rancang sedemikian rupa.

“Jadi jangankan 425 bantuan yang tidak sampai, satu aja bisa ketahuan. Karena setiap penerima harus langsung didokumentasikan,” katanya.

Lebih lanjut H. Tatang menjelaskan, setiap bantuan yang diberikan kepada penerima, harus menyertakan data yang berbentuk dokumentasi baik itu photo maupun video. Bahkan kata dia, penerima manfaat harus menandatangani diaplikasi yang sudah disediakan.

Baca Juga :  Polda Jabar: Keamanan Bukan Hanya Kewajiban Polri, Tapi Juga Masyarakat

Sementara ditempat terpisah, Burhanudin Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung, berpendapat kalau PT. Gaum LSM BPK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sudah tidak ada masalah, semua bantuan yang harus disampaikan sudah clossing.

“Intinya, PT Gaum sudah melaksanakan dengan baik, malahan sudah clossing pada 29 Juli 2020 kemarin. Hanya saja saya ingin mengingatkan, Pak H. Tatang selaku pemilik harus iklas dalam menjalankannya, gitu aja,” imbuh Burhanudin. (agil)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB