Gerah Isu Tak Sedap Banprov, Dirut PT Gaum Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung (Burhanudin).

Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung (Burhanudin).

Bandung || Rega Media News

Lantaran mendengar kabar isu tak sedap terkait distribusi Bantuan Provinsi (Banprov) yang dikelola Gabungan Usaha Milik (Gaum) LSM BPK, untuk wilayah Kota Bandung, H. Tatang Juarsah, Dirut PT. Gaum LSM BPK mulai angkat bicara.

Kepada regamedianews.com H.Tatang Juarsah mengatakan, jika isu itu ditujukan kepada dirinya pribadi sebenarnya tidak menjadi masalah, dan sudah tidak aneh. Tapi jangan lupa disini ada PT. POS Indonesia, yang juga mengawasi.

“Distribusi Banprov itu diawasi oleh banyak lembaga. Selain ketat, aplikasinya pun langsung linknya ke pusat,” terang H. Tatang, Jumat (07/08/20).

Baca Juga :  PAD Kota Bandung Dari Reklame Baru Mencapai 13%

Ia menyebutkan, sejauh pengetahuan yang diketahuinya. Jika bantuan itu tidak sampai kepada penerina pasti akan terdeteksi oleh aplikasi yang sudah di rancang sedemikian rupa.

“Jadi jangankan 425 bantuan yang tidak sampai, satu aja bisa ketahuan. Karena setiap penerima harus langsung didokumentasikan,” katanya.

Lebih lanjut H. Tatang menjelaskan, setiap bantuan yang diberikan kepada penerima, harus menyertakan data yang berbentuk dokumentasi baik itu photo maupun video. Bahkan kata dia, penerima manfaat harus menandatangani diaplikasi yang sudah disediakan.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Amaliah Ubudiyyah Sesuai Syariat Islam, Pemkab Sampang Gelar Peringatan Isra' Mi'raj

Sementara ditempat terpisah, Burhanudin Wakil Kepala Kantor Sentral Pengolahan Pos Bandung, berpendapat kalau PT. Gaum LSM BPK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sudah tidak ada masalah, semua bantuan yang harus disampaikan sudah clossing.

“Intinya, PT Gaum sudah melaksanakan dengan baik, malahan sudah clossing pada 29 Juli 2020 kemarin. Hanya saja saya ingin mengingatkan, Pak H. Tatang selaku pemilik harus iklas dalam menjalankannya, gitu aja,” imbuh Burhanudin. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB