Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Sampang Resmikan LAB PCR

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) melakukan pemotongan pita peresmian Laboratorium PCR, didampingi Direktur RSUD, Sekda dan Kadinkes Kab. Sampang.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) melakukan pemotongan pita peresmian Laboratorium PCR, didampingi Direktur RSUD, Sekda dan Kadinkes Kab. Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sampang resmikan Laboratorium (LAB) Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn, Sampang, Senin (10/8/20).

Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, beroperasinya alat tersebut tidak perlu lagi menunggu lama hasil sample Swab, biasanya dilakukan di Surabaya dan Laboratorium PCR untuk memudahkan tim medis menguji hasil swab pasien dengan cepat.

“Selama ini hasil sample swab harus dikirim ke Surabaya, dengan jangka waktu satu atau dua minggu untuk menentukan hasil positif atau negatif Covid-19. Saat hasil swab keluar, pasien sudah meninggal dunia,” katanya.

H Slamet Junadi mengungkapkan, Laboratorium tersebut juga memudahkan tim untuk mengidentifikasi secara signifikan terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara gratis tanpa biaya.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam

“Alat PCR dan 3000 alat swab ini dari BNPB yang di fasilitasi Menkopolhukam RI, dan akan mengajukan alat swab lagi apabila tinggal 1000, karena untuk pemeriksaan test Swab yang terbilang cukup lumayan mahal untuk sekali Test PCR atau Swab,” ujar pria yang akrab di sapa H Idi ini.

H Idi menambahkan, untuk biaya sekali Swab bisa menghabiskan anggaran Rp. 700 ribu. Menurut pihaknya telah menganggarkan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19, maka seluruh biayanya kami gratiskan.

Baca Juga :  Lagi, Penyelundupan Sabu Ke Lapas Narkotika Digagalkan

“Selain itu hasilnya sangat cepat dan akurat, sekitar 4 jam bisa terlihat, dan kapasitas pelaksanaan Sample Swab perhari 20 Sample, nanti akan kita tambah lagi alatnya,” tambahnya.

Sementara, Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang dr. Titin Hamidah mengungkapkan, adanya alat PCR dan baru diresmikan tersebut diutamakan untuk melayani kasus ODP dan PDP. Kalau untuk pelayanan umum masih dalam tahap evaluasi, karena masyarakat yang ingin mengajukan tes harus memenuhi berbagai kriteria.

”Sample PCR ini setiap harinya akan melayani 20 orang dan kami telah mengusulkan satu unit mesin ke Pemkab agar pelayanan percepatan penanganan Covid-19 di Sampang tambah maksimal,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB