Keluarga Jemput Jenazah Yang Ditemukan Tewas di Jalan Akses Suramadu

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah diduga pembunuhan saat dinaikkan ke ambulance untuk dibawa ke rumah duka di Surabaya.

Jenazah diduga pembunuhan saat dinaikkan ke ambulance untuk dibawa ke rumah duka di Surabaya.

Bangkalan || Rega Media News

Jenazah tanpa identitas yang ditemukan tewas di akses jalan Suramadu, Desa Petapan, Sukolilo Kabupaten Bangkalan, akhirnya diambil pihak keluarganya, Selesa (11/8/20).

Sekitar pukul 10.30 WIB. Oleh keluarganya, jenazah tersebut dibawa ke Surabaya menggunakan ambulance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menyampaikan, jenazah diambil keluarganya di Rumah Sakit Syamrabu dan dibawa ke Surabaya menggunakan ambulance sekitar pukul 10.30 WIB.

“Sudah dibawa pulang ke Surabaya. Jenazah dijemput oleh keluarganya dengan dibawa Ambulance,” terangnya, Selasa (11/8).

Baca Juga :  Tak Genap Sepekan, Demit Bekuk Pembobol Counter Hp

Identitas jenazah, bernama Moh. Zaini Ferdiyanzah, (15) alamat Bagong Ginayan 6/33 RT/RW 09/03 Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

“Ini berdasarkan bukti identitas yang disampaikan oleh keluarga dan pihak medis,” jawabnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 06.20 Wib, Senin (10/8) telah ditemukan jenazah yang sempat membuat warga setempat dan para pengguna jalan akses suramadu kaget.

“Mayat seorang pemuda tanpa identitas tersebut sementara diduga korban pembunuhan. Lantaran ditubuh korban terdapat bekas luka akibat kekerasan dan berlumuran darah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga saat hendak ke sawah.

“Namun sejauh ini aparat kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, garis polisi melintang disebuah gardu dilokasi kejadian karena terdapat ceceran darah korban masih terpasang,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB