Program Rumah Tidak Layak Huni di Sampang Dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kab.Sampang (Nasrun).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kab.Sampang (Nasrun).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, menghentikan pendataan terhadap program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Nasrun mengatakan, guna mencegah penyebaran covid-19, semua proses pendataan program RTLH dihentikan.

Baca Juga :  Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

“Kebijakan menghentikan sementara pelaksanaan bantuan perbaikan RTLH karena sebagian dananya dialihkan untuk program penanganan Covid-19,” katanya. Rabu (12/08/20).

Baca Juga :  Undangan Tak di Stempel, Tim Cakades Bunten Timur Nomor 1 Datangi Bupati Sampang

Nasrun menambahkan, tahun ini Pemkab setempat mengalokasikan program bantuan tersebut untuk 100 rumah tidak layak huni.

“Namun karena situasi pandemi Covid-19, mak alokasi program RTLH itu di realisasikan pada tahun 2021 mendatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB