Pemkab Aceh Selatan Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway Bandara T. Cut Ali

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Teuku Cut Ali, Aceh Selatan.

Bandar Udara Teuku Cut Ali, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu (Runway) pada bandara T. Cut Ali Tapaktuan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan Filda Yulisbar dalam kunjungannya di Bandara T. Cut Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat komit untuk pembangunan bandara T cut Ali ini.

“Kami siap melakukan pembebasan lahan milik warga seluas 10 hektar, untuk keperluan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu (Runway) tahap. untuk tahap awal, mungkin kita bebaskan 4 hektar dulu,” ujarnya.

Pihaknya juga menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Setelah itu nantinya, baru bisa kita anggarkan berapa anggaran yang di butuhkan, ketika sudah ada hasil dari KJPP.

Baca Juga :  Mahfud MD Dijadwalkan 'Pulang' Ke Pamekasan

“Berapa permeter yang harus kita bayar untuk pembebasan lahan warga itu, kita beracuan dari hasil KJPP nantinya,” ujarnya.

Intinya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Tgk Amran sangat komit untuk pembangunan bandara T. Cut Ali ini.

“Kita lagi menunggu proses dari pihak KJPP. Nantinya pihak KJPP Akan membuat harga tanah berapa yang harus kita bayar kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kepala Bandara Teuku Cut Ali Dodiek setyono ST Menambahkan, untuk masterplan Bandara cut Ali di targetkan sampai 1400 meter untuk landasan pacu (Runway), namun untuk sekarang ini panjang landasan pacu (Runway) hanya 1280 meter. Artinya, kita masih perlu pembebasan lahan untuk landas pacu sampai dengan 1.400 m.

Baca Juga :  Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

“Tetapi yang perlu kita genjot dulu untuk tahap awal 4 hektar untuk parkir kemudian baru 6 hektar lagi, untuk landasan pacu (Runway). kita di bandara T. Cut Ali untuk saat ini hanya pesawat perintis seperti susi airline grand caravan yang kapasitas penumpang hanya 12 orang,” ujarnya.

Bandara T. Cut Ali ini adalah bandara tertua di Pantai Barat selatan. “Kita bersama-sama dengan pemerintah kabupaten Aceh Selatan untuk memajukan bandara T. Cut Ali ini,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB