Pemkab Aceh Selatan Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway Bandara T. Cut Ali

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Teuku Cut Ali, Aceh Selatan.

Bandar Udara Teuku Cut Ali, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu (Runway) pada bandara T. Cut Ali Tapaktuan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan Filda Yulisbar dalam kunjungannya di Bandara T. Cut Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat komit untuk pembangunan bandara T cut Ali ini.

“Kami siap melakukan pembebasan lahan milik warga seluas 10 hektar, untuk keperluan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu (Runway) tahap. untuk tahap awal, mungkin kita bebaskan 4 hektar dulu,” ujarnya.

Pihaknya juga menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Setelah itu nantinya, baru bisa kita anggarkan berapa anggaran yang di butuhkan, ketika sudah ada hasil dari KJPP.

Baca Juga :  Marak Begal Bermodus Pocong, Ini Komentar Walikota Surabaya

“Berapa permeter yang harus kita bayar untuk pembebasan lahan warga itu, kita beracuan dari hasil KJPP nantinya,” ujarnya.

Intinya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Tgk Amran sangat komit untuk pembangunan bandara T. Cut Ali ini.

“Kita lagi menunggu proses dari pihak KJPP. Nantinya pihak KJPP Akan membuat harga tanah berapa yang harus kita bayar kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kepala Bandara Teuku Cut Ali Dodiek setyono ST Menambahkan, untuk masterplan Bandara cut Ali di targetkan sampai 1400 meter untuk landasan pacu (Runway), namun untuk sekarang ini panjang landasan pacu (Runway) hanya 1280 meter. Artinya, kita masih perlu pembebasan lahan untuk landas pacu sampai dengan 1.400 m.

Baca Juga :  Muhammad Iqbal Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Keuchik Batu Itam

“Tetapi yang perlu kita genjot dulu untuk tahap awal 4 hektar untuk parkir kemudian baru 6 hektar lagi, untuk landasan pacu (Runway). kita di bandara T. Cut Ali untuk saat ini hanya pesawat perintis seperti susi airline grand caravan yang kapasitas penumpang hanya 12 orang,” ujarnya.

Bandara T. Cut Ali ini adalah bandara tertua di Pantai Barat selatan. “Kita bersama-sama dengan pemerintah kabupaten Aceh Selatan untuk memajukan bandara T. Cut Ali ini,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB