Pemkab Aceh Selatan Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway Bandara T. Cut Ali

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Udara Teuku Cut Ali, Aceh Selatan.

Bandar Udara Teuku Cut Ali, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu (Runway) pada bandara T. Cut Ali Tapaktuan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan Filda Yulisbar dalam kunjungannya di Bandara T. Cut Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat komit untuk pembangunan bandara T cut Ali ini.

“Kami siap melakukan pembebasan lahan milik warga seluas 10 hektar, untuk keperluan pembangunan dan perpanjangan landasan pacu (Runway) tahap. untuk tahap awal, mungkin kita bebaskan 4 hektar dulu,” ujarnya.

Pihaknya juga menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Setelah itu nantinya, baru bisa kita anggarkan berapa anggaran yang di butuhkan, ketika sudah ada hasil dari KJPP.

Baca Juga :  Idul Adha Dipandemi Covid, Penjual Kambing Qurban di Sampang Menjerit

“Berapa permeter yang harus kita bayar untuk pembebasan lahan warga itu, kita beracuan dari hasil KJPP nantinya,” ujarnya.

Intinya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Tgk Amran sangat komit untuk pembangunan bandara T. Cut Ali ini.

“Kita lagi menunggu proses dari pihak KJPP. Nantinya pihak KJPP Akan membuat harga tanah berapa yang harus kita bayar kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kepala Bandara Teuku Cut Ali Dodiek setyono ST Menambahkan, untuk masterplan Bandara cut Ali di targetkan sampai 1400 meter untuk landasan pacu (Runway), namun untuk sekarang ini panjang landasan pacu (Runway) hanya 1280 meter. Artinya, kita masih perlu pembebasan lahan untuk landas pacu sampai dengan 1.400 m.

Baca Juga :  Tinggal Nunggu Surat Dari Mendagri, Wabup Pamekasan Bakal Dilantik Jadi Bupati

“Tetapi yang perlu kita genjot dulu untuk tahap awal 4 hektar untuk parkir kemudian baru 6 hektar lagi, untuk landasan pacu (Runway). kita di bandara T. Cut Ali untuk saat ini hanya pesawat perintis seperti susi airline grand caravan yang kapasitas penumpang hanya 12 orang,” ujarnya.

Bandara T. Cut Ali ini adalah bandara tertua di Pantai Barat selatan. “Kita bersama-sama dengan pemerintah kabupaten Aceh Selatan untuk memajukan bandara T. Cut Ali ini,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB