35 Tempat Hiburan Malam di Bandung Belum Penuhi Syarat, 45 Lolos dan Akan Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Bandung || Rega Media News

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan malam. Setelah kelengkapan administrasi dan di cek kelokasi dianggap layak.

Namun, sisanya dari 80 yang mengajukan ada sebanyak 35 tempat hiburan yang belum diberikan rekomendasi, karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya tidak akan serta merta memberikan rekomendasi, sebelum adimistrasi dan lokasinya belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Hiasi HPN Dengan Ziarah & Baksos

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat ijin usaha,” jelas Dewi, saat di hubungi, usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang tengah Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (19/08/20).

Selain itu, lanjutnya, ada check list protokol kesehatan juga di lapangan. Ia juga akan terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

Baca Juga :  Ini Idetitas Mayat Membusuk Yang Ditemukan Warga Bangkalan

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

Ia juga akan mengusulkan dibentuknya tim gabungan pelaksana pengawasan dan penindakan di lapangan. Namun, katanya, hal itu membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan. (wie/agil)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB