Aceh Selatan || Rega Media News
Pasien meninggal dunia di Kabupaten Aceh Selatan akibat terpapar Corona Virus Disease (Covid-19) bertambah. Kali ini, seorang wanita bernama EW (57 th), warga Desa Kuta Baru, Kecamatan Samadua.
“Pasien meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, pada Minggu (23/8/20) sekira pukul 14.15 Wib,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita, Minggu (23/8).
Novi mengatakan, sebelumnya pasien sudah lama menderita penyakit gagal ginjal, dan sudah sering cuci darah di RSUYA Tapaktuan.
“Pada tanggal 17 Agustus kemarin, almarhum dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, karena RSUYA Tapaktuan tutup. Setelah itu di RSUZA ditest swab PCR di Lab. Unsyiah Banda Aceh, hasilnya dinyatakan positif covid-19,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Novi, jenazah akan dimakamkan di Desa Kuta Baru, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, sesuai protokol kesehatan pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi covid-19.
“Jenazah akan dikebumikan pada Senin (24/8), dengan menerapkan protokol kesehatan pemulasaraan jenazah yang positif covid-19,” pungkasnya.
Terpisah Danramil 05/Samadua mengaku, ia bersama anggotanya siap bekerjasama dengan unsur Muspika setempat, untuk membantu segala sesuatunya dalam rangka penerapan protokol kesehatan pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi covid-19. (asmar endi)