PLN Sodorkan Program Diskon Tambah Daya

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Discon Tambah Daya

Program Discon Tambah Daya

Cimahi || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam partisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-75 tahun 2020, menyodorkan Program diskon tambah daya listrik bertajuk “Super Wow”.

Melalui program ini, PLN akan memberikan potongan harga atau diskon tambah daya khusus bagi pelanggan golongan tarif rumah tangga tegangan rendah, mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA.

Menurut keterangan Ansats, Managar PLN UP3 Cimahi, untuk rincian harga diskon tambah daya pelanggan hanya cukup membayar Rp 170. 845 dari harga normal yang bisa mencapai Rp 4.893.450. Diskon ini, katanya, sudah dapat dinikmati sejak 14 Juli – 30 September 2020.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

“Kami berharap kehadiran listrik dengan daya yang cukup dapat membuat pelanggan semakin produktif dan nyaman di rumah,” kata Ansats saat dihubungi melalui via telepon selulernya, Senin (24/08/20).

Dikatakannya, PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama, yaitu Rp 1.467/kwh. Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami penyesuaian tarif.

“Karena tarif sebelumnya, sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tarif daya 450 VA sebesar Rp 415, daya 900 VA bersubsidi Rp 605/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352/kwh, sedangkan mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467,” bebernya.

Baca Juga :  Minim APD, Satgas Terpadu Tolinggula Cegah Covid-19 Dengan Alat Seadanya

Ia juga menghimbau, bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Gebyar Kemerdekaan 2020 dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail [email protected], Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. (agil)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB