PLN Sodorkan Program Diskon Tambah Daya

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Discon Tambah Daya

Program Discon Tambah Daya

Cimahi || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam partisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-75 tahun 2020, menyodorkan Program diskon tambah daya listrik bertajuk “Super Wow”.

Melalui program ini, PLN akan memberikan potongan harga atau diskon tambah daya khusus bagi pelanggan golongan tarif rumah tangga tegangan rendah, mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Ansats, Managar PLN UP3 Cimahi, untuk rincian harga diskon tambah daya pelanggan hanya cukup membayar Rp 170. 845 dari harga normal yang bisa mencapai Rp 4.893.450. Diskon ini, katanya, sudah dapat dinikmati sejak 14 Juli – 30 September 2020.

Baca Juga :  Kades Morbatoh Sampang Manfaatkan Dana Desa 2019 Bangun TPT dan Saluran

“Kami berharap kehadiran listrik dengan daya yang cukup dapat membuat pelanggan semakin produktif dan nyaman di rumah,” kata Ansats saat dihubungi melalui via telepon selulernya, Senin (24/08/20).

Dikatakannya, PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama, yaitu Rp 1.467/kwh. Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami penyesuaian tarif.

“Karena tarif sebelumnya, sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tarif daya 450 VA sebesar Rp 415, daya 900 VA bersubsidi Rp 605/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352/kwh, sedangkan mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467,” bebernya.

Baca Juga :  Mahasiswa Lolos SNMPTN UTM Wajib Registrasi Ulang, Cek Tatacaranya Disini

Ia juga menghimbau, bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Gebyar Kemerdekaan 2020 dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail [email protected], Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. (agil)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB