PLN Sodorkan Program Diskon Tambah Daya

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Discon Tambah Daya

Program Discon Tambah Daya

Cimahi || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam partisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-75 tahun 2020, menyodorkan Program diskon tambah daya listrik bertajuk “Super Wow”.

Melalui program ini, PLN akan memberikan potongan harga atau diskon tambah daya khusus bagi pelanggan golongan tarif rumah tangga tegangan rendah, mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA.

Menurut keterangan Ansats, Managar PLN UP3 Cimahi, untuk rincian harga diskon tambah daya pelanggan hanya cukup membayar Rp 170. 845 dari harga normal yang bisa mencapai Rp 4.893.450. Diskon ini, katanya, sudah dapat dinikmati sejak 14 Juli – 30 September 2020.

Baca Juga :  Kejari Sampang di Demo "Gettar"

“Kami berharap kehadiran listrik dengan daya yang cukup dapat membuat pelanggan semakin produktif dan nyaman di rumah,” kata Ansats saat dihubungi melalui via telepon selulernya, Senin (24/08/20).

Dikatakannya, PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama, yaitu Rp 1.467/kwh. Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami penyesuaian tarif.

“Karena tarif sebelumnya, sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tarif daya 450 VA sebesar Rp 415, daya 900 VA bersubsidi Rp 605/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352/kwh, sedangkan mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467,” bebernya.

Baca Juga :  Ini Idetitas Mayat Membusuk Yang Ditemukan Warga Bangkalan

Ia juga menghimbau, bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Gebyar Kemerdekaan 2020 dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail [email protected], Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB