Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tergantung

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi mayat dalam keadaan tergantung dengan selang air didalam kamar mandi.

Kondisi mayat dalam keadaan tergantung dengan selang air didalam kamar mandi.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria bernama AT (35) warga Desa Petenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan ditemukan tewas tergantung di dalam kamar mandi Salon Hengky, di Desa Langpanggang, Modung, Bangkalan, Kamis (4/9/20) malam.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi menyampaikan, penemuan mayat waria itu sekitar pukul 17:50 Wib oleh seseorang inisial RY bersama temannya GS yang hendak kesalon Hengky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi bernama RY bersama temannya GS itu mendatangi salon milik AT dengan maksud akan memotong rambut pada hari Kamis, (3/9) kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Seruduk Truk, Pengendara Motor di Sampang Berujung Maut

Saat keduanya berada disalon, lanjut Bahrudi, lalu mendapati salon dalam keadaan kosong dan listrik dalam kondisi padam.

“Karena cukup lama menunggu AT, RY pergi ke kamar mandi yang ada didalam salon dengan maksud akan buang air besar namun dalam kamar mandi tersebut RY mendapati mayat AT tergantung lehernya dengan menggunakan selang air,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, kata Bahrudi, kemudian RY dan GS memberi tahu kepada tetangga salon selanjutnya melaporkan kejadian tersebut.

“Dari laporan tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Bangkalan bersama sama dengan unit reskrim polsek modung melakukan upaya lidik,” tetangnya.

Baca Juga :  Jalan Raya Kamoning Sampang Jadi Langganan Banjir

Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan petugas berupa 1 buah selang warna biru panjang sekira 2,5 meter. Kemudian baju korban yaitu kaos warna putih dan celana pendek warna biru. Lalu 1 lembar handuk warna merah dan 1 buah kain warna merah dan biru.

Sampai berita ini terbitkan, motif tewasnya inisial AT belum terungkap. Akan tetapi pihak Kepolisian Polres Bangkalan berhasil mengaman satu orang diduga pelaku pembunuhan terhadap AT. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB