15 Budak Narkoba di Bangkalan Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan berhasil ungkap dan tunjukkan para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan berhasil ungkap dan tunjukkan para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Bangkalan || Rega Media News

Satres Narkoba Polres Bangkalan kembali berhasil ungkap 11 kasus tindak pidana peredaran narkoba di tujuh Kecamatan di wilayah Bangkalan, Madura.

Tujuh lokasi Kecamatan itu yakni Kecamatan Socah tiga kasus. Kemudian Arosbaya satu kasus, Labang satu Kasus, Modung satu kasus, Kamal 2 Kasus, Tanjung Bumi satu Kasus dan Kecamatan Kwanyar satu kasus.

Dari tujuh lokasi Kecamatan itu jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan juga meringkus 15 orang tersangka. Dengan rincian 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 195.68 Gram atau 1,95 Ons. Dan uang sebesar Rp. 1.320.000.

“Mereka terbukti sebagai budak narkoba dengan peran 6 orang bertindak pengedar. Dan 9 orang mengkonsumsi narkoba. Sementara Bandarnya masih nihil,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (8/9/20).

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Eksploitasi Anak

Menurutnya, semua tersangka kasus barang haram yang diamankan itu adalah komitmen Polres Bangkalan untuk menumpas penyalahgunaan narkoba diwilayah Hukum Polres Bangkalan.

“Dan tidak ada ampun bagi para pelaku barang haram ini baik pengedar, pemakai bahkan Bandarnyapun tetap kita buru,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB