15 Budak Narkoba di Bangkalan Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan berhasil ungkap dan tunjukkan para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan berhasil ungkap dan tunjukkan para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Bangkalan || Rega Media News

Satres Narkoba Polres Bangkalan kembali berhasil ungkap 11 kasus tindak pidana peredaran narkoba di tujuh Kecamatan di wilayah Bangkalan, Madura.

Tujuh lokasi Kecamatan itu yakni Kecamatan Socah tiga kasus. Kemudian Arosbaya satu kasus, Labang satu Kasus, Modung satu kasus, Kamal 2 Kasus, Tanjung Bumi satu Kasus dan Kecamatan Kwanyar satu kasus.

Dari tujuh lokasi Kecamatan itu jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan juga meringkus 15 orang tersangka. Dengan rincian 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Oknum Bidan Sampang Selingkuh

Jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 195.68 Gram atau 1,95 Ons. Dan uang sebesar Rp. 1.320.000.

“Mereka terbukti sebagai budak narkoba dengan peran 6 orang bertindak pengedar. Dan 9 orang mengkonsumsi narkoba. Sementara Bandarnya masih nihil,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (8/9/20).

Baca Juga :  Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang, Perhatikan Imbauan BPBD Pamekasan

Menurutnya, semua tersangka kasus barang haram yang diamankan itu adalah komitmen Polres Bangkalan untuk menumpas penyalahgunaan narkoba diwilayah Hukum Polres Bangkalan.

“Dan tidak ada ampun bagi para pelaku barang haram ini baik pengedar, pemakai bahkan Bandarnyapun tetap kita buru,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB