Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Torjun, Sisanya Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Riki Donaire Pilliang) mengintrogasi langsung tersangka (HN)  saat konferensi pers.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Riki Donaire Pilliang) mengintrogasi langsung tersangka (HN) saat konferensi pers.

Sampang || Rega Media News

Penangkapan tehadap para pelaku persetubuhan dan pencabulan yang dialami Bunga (nama samaran) gadis dibawah umur, asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, masih belum tuntas dan menjadi PR Polres Sampang.

Pasalnya, pihak Polres Sampang belum bisa menangkap sisa seluruh pelaku yang berjumlah 5 orang, melainkan hanya berhasil menangkap satu pelaku dan tersisa empat pelaku, yang kini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, jumlah pelaku sebanyak 6 orang, satu diantaranya berinisial FD sudah ditangkap dan telah menjalani sidang serta divonis. Kali ini, Polres Sampang menangkap satu pelaku yakni HN, asal warga Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Maling Motor, Keluarga Akui Pelaku Alami Gangguan Jiwa

“Team Opsnal Reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil menangkap pelaku (HN) dirumahnya di Dusun Barat, Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Hafidz menjelaskan, HN berhasil ditangkap pada Rabu sekitar pukul 02.00 Wib pagi dini hari. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun, sebelumnya pelaku ini telah melarikan diri ke Kabupaten Malang selama 5 bulan lamanya.

“Saat ditangkap, Team Opsnal Reskrim langsung membawa pelaku (HN) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jadi, dari ke enam pelaku sudah dua orang yang ditangkap, dan tersisa pelaku lainnya yakni Bahrul, Edde, Diki serta Saiful,” tegasnya.

Baca Juga :  "Embong Anyar" Sampang Makan Korban

Lebih lanjut Hafidz mengatakan, dari sisa pelaku yang belum tertangkap sudah ditetapkan sebagai DPO. Mereka adalah pelaku yang ikut serta melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap Bunga (14 th) asal Torjun Sampang.

“Kejadian na’as yang menimpa anak dibawah umur ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu, bermula saat pelaku pertama yakni FD yang kenal melalui media sosial Facebook,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Selanjutnya, imbuh Hafidz, korban dijemput oleh salah satu pelaku, dirayu lalu dibawa kerumah kosong dan disetubuhi oleh para pelaku secara bergantian. “Motif pelaku melakukan hal itu karena tergiur kemolekkan tubuh korban dan sering nonton video porno,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB