Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Torjun, Sisanya Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Riki Donaire Pilliang) mengintrogasi langsung tersangka (HN)  saat konferensi pers.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Riki Donaire Pilliang) mengintrogasi langsung tersangka (HN) saat konferensi pers.

Sampang || Rega Media News

Penangkapan tehadap para pelaku persetubuhan dan pencabulan yang dialami Bunga (nama samaran) gadis dibawah umur, asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, masih belum tuntas dan menjadi PR Polres Sampang.

Pasalnya, pihak Polres Sampang belum bisa menangkap sisa seluruh pelaku yang berjumlah 5 orang, melainkan hanya berhasil menangkap satu pelaku dan tersisa empat pelaku, yang kini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, jumlah pelaku sebanyak 6 orang, satu diantaranya berinisial FD sudah ditangkap dan telah menjalani sidang serta divonis. Kali ini, Polres Sampang menangkap satu pelaku yakni HN, asal warga Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS Dilimpahkan Ke Polres Sampang

“Team Opsnal Reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil menangkap pelaku (HN) dirumahnya di Dusun Barat, Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Hafidz menjelaskan, HN berhasil ditangkap pada Rabu sekitar pukul 02.00 Wib pagi dini hari. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun, sebelumnya pelaku ini telah melarikan diri ke Kabupaten Malang selama 5 bulan lamanya.

“Saat ditangkap, Team Opsnal Reskrim langsung membawa pelaku (HN) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jadi, dari ke enam pelaku sudah dua orang yang ditangkap, dan tersisa pelaku lainnya yakni Bahrul, Edde, Diki serta Saiful,” tegasnya.

Lebih lanjut Hafidz mengatakan, dari sisa pelaku yang belum tertangkap sudah ditetapkan sebagai DPO. Mereka adalah pelaku yang ikut serta melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap Bunga (14 th) asal Torjun Sampang.

Baca Juga :  Hendak Pesta Sabu, Salah Satu Warga Sumenep Diciduk Polisi

“Kejadian na’as yang menimpa anak dibawah umur ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu, bermula saat pelaku pertama yakni FD yang kenal melalui media sosial Facebook,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Selanjutnya, imbuh Hafidz, korban dijemput oleh salah satu pelaku, dirayu lalu dibawa kerumah kosong dan disetubuhi oleh para pelaku secara bergantian. “Motif pelaku melakukan hal itu karena tergiur kemolekkan tubuh korban dan sering nonton video porno,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB