Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Torjun, Sisanya Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Riki Donaire Pilliang) mengintrogasi langsung tersangka (HN)  saat konferensi pers.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz) didampingi Kasat Reskrim (AKP Riki Donaire Pilliang) mengintrogasi langsung tersangka (HN) saat konferensi pers.

Sampang || Rega Media News

Penangkapan tehadap para pelaku persetubuhan dan pencabulan yang dialami Bunga (nama samaran) gadis dibawah umur, asal Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, masih belum tuntas dan menjadi PR Polres Sampang.

Pasalnya, pihak Polres Sampang belum bisa menangkap sisa seluruh pelaku yang berjumlah 5 orang, melainkan hanya berhasil menangkap satu pelaku dan tersisa empat pelaku, yang kini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, jumlah pelaku sebanyak 6 orang, satu diantaranya berinisial FD sudah ditangkap dan telah menjalani sidang serta divonis. Kali ini, Polres Sampang menangkap satu pelaku yakni HN, asal warga Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan.

Baca Juga :  Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

“Team Opsnal Reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil menangkap pelaku (HN) dirumahnya di Dusun Barat, Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Hafidz menjelaskan, HN berhasil ditangkap pada Rabu sekitar pukul 02.00 Wib pagi dini hari. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Namun, sebelumnya pelaku ini telah melarikan diri ke Kabupaten Malang selama 5 bulan lamanya.

“Saat ditangkap, Team Opsnal Reskrim langsung membawa pelaku (HN) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jadi, dari ke enam pelaku sudah dua orang yang ditangkap, dan tersisa pelaku lainnya yakni Bahrul, Edde, Diki serta Saiful,” tegasnya.

Lebih lanjut Hafidz mengatakan, dari sisa pelaku yang belum tertangkap sudah ditetapkan sebagai DPO. Mereka adalah pelaku yang ikut serta melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap Bunga (14 th) asal Torjun Sampang.

Baca Juga :  Kunjungi BP3RI Sampang, Ketua DPP Instruksikan DPK Pantau Program Pemerintah

“Kejadian na’as yang menimpa anak dibawah umur ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu, bermula saat pelaku pertama yakni FD yang kenal melalui media sosial Facebook,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Selanjutnya, imbuh Hafidz, korban dijemput oleh salah satu pelaku, dirayu lalu dibawa kerumah kosong dan disetubuhi oleh para pelaku secara bergantian. “Motif pelaku melakukan hal itu karena tergiur kemolekkan tubuh korban dan sering nonton video porno,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB