Duduki Polres Sampang, Himaka Beri Waktu Polisi 3 Hari Tangkap Pemilik Akun Alby Madura

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Sampang || Rega Media News

Gelombang massa terus menumpuk dideapan Polres Sampang, kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai menuntut pemilik akun Allby Madura segera diseret kebalik jeruji.

Kedatangan massa dibawah komando langsung ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Baihaki Munir, didampingi oleh beberapa aktivis seperti Didik ketua Jaka Jatim korda Sampang dan Wafie Anas.

Dalam orasinya, Didik meminta pihak Polres Sampang untuk segera menangkap pemilik akun Allbya Madura, dirinya bersama massa yang hadir memberi waktu 3 hari pihak kepolisian menahan pemilik akun tersebut.

Baca Juga :  335 Pejabat Pemkab Sampang Dilantik Di Alun-Alun Trunojoyo

“Kami beri waktu bapak Kapolres tiga hari, jika tidak ada informasi maka kami akan datang kembali”, ujarnya.

Sementara Baihaki Munir menegaskan, Alby Madura sudah bertanda tangan dan membuat surat pernyataan saat pihak pesantren pada kasus sebelumnya melakukan Tabayyun.

Namun faktanya, pemilik akun tersebut tak pernah sadar dan kapok dan terus menerus melakukan hal yang tak terpuji.

“Allby Madura sudah bertanda tangan diatas materai, disaksikan tokoh masyarakat dan Kepala Desa,kami juga sudah tabayun,” tuturnya.

Yang paling menyakitkan menurut Baihaki, akun tersebut dengan terang-terangan telah menyebut pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin sebagai orang yang bertanggung jawab atas isu kebangkitan PKI.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Maka oleh sebab itu kami datang, kami mensupport pihak kepolisian untuk segera menindak akun tersebut.

“Jika hari Jumat tidak ada informasi, maka Sabtu kami akan kembali ketempat ini,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, massa masih berada di Mapolres Sampang sambil melantunkan sholawat.

Sedangkan perwakilan massa dipersilahkan oleh pihak Polres Sampang untuk memasuki ruangan yang telah disiapkan dari sebelumnya. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB