Duduki Polres Sampang, Himaka Beri Waktu Polisi 3 Hari Tangkap Pemilik Akun Alby Madura

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Aksi massa berlangsung damai didepan Mapolres Sampang

Sampang || Rega Media News

Gelombang massa terus menumpuk dideapan Polres Sampang, kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai menuntut pemilik akun Allby Madura segera diseret kebalik jeruji.

Kedatangan massa dibawah komando langsung ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Baihaki Munir, didampingi oleh beberapa aktivis seperti Didik ketua Jaka Jatim korda Sampang dan Wafie Anas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Didik meminta pihak Polres Sampang untuk segera menangkap pemilik akun Allbya Madura, dirinya bersama massa yang hadir memberi waktu 3 hari pihak kepolisian menahan pemilik akun tersebut.

Baca Juga :  Baru 2 Hari dibuka, LBH Lentera Keadilan Terima 7 Pengaduan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu

“Kami beri waktu bapak Kapolres tiga hari, jika tidak ada informasi maka kami akan datang kembali”, ujarnya.

Sementara Baihaki Munir menegaskan, Alby Madura sudah bertanda tangan dan membuat surat pernyataan saat pihak pesantren pada kasus sebelumnya melakukan Tabayyun.

Namun faktanya, pemilik akun tersebut tak pernah sadar dan kapok dan terus menerus melakukan hal yang tak terpuji.

“Allby Madura sudah bertanda tangan diatas materai, disaksikan tokoh masyarakat dan Kepala Desa,kami juga sudah tabayun,” tuturnya.

Yang paling menyakitkan menurut Baihaki, akun tersebut dengan terang-terangan telah menyebut pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin sebagai orang yang bertanggung jawab atas isu kebangkitan PKI.

Baca Juga :  Seorang Pria di Sampang Tewas Dibacok Saat Potong Rambut

“Maka oleh sebab itu kami datang, kami mensupport pihak kepolisian untuk segera menindak akun tersebut.

“Jika hari Jumat tidak ada informasi, maka Sabtu kami akan kembali ketempat ini,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, massa masih berada di Mapolres Sampang sambil melantunkan sholawat.

Sedangkan perwakilan massa dipersilahkan oleh pihak Polres Sampang untuk memasuki ruangan yang telah disiapkan dari sebelumnya. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Daerah

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Minggu, 20 Jul 2025 - 15:37 WIB

Caption: pengecekan kondisi kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana (Dapur Sehat) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Minggu, 20 Jul 2025 - 08:08 WIB

Caption: Nurul Uyun mahasiswi lulusan Universitas Ngudia Husada Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Fasilitator SPAB FRPB saat mengajarkan siswa TK tindakan penyelamatan saat terjadi bencana, (dok. regamedianews).

Daerah

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:44 WIB