Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Kerumunan massa dari pihak pasien BPJS yang merasa dirugikan saat ada didepan RS Nindhita.

Sampang || Rega Media News

Tiga hari pasca operasi melahirkan, jahitan perut Muawanah (20) warga asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, jebol.

Mirisnya, pasien pengguna kartu Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) itu, diduga ditolak rawat inap pasca mengetahui perut pasien tersebut jebol oleh pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muawanah ini dilakukan operasi sesar pada Juni 2020 lalu di RS Nindhita menggunakan kartu BPJS, setelah tiga hari operasi rencananya mau kontrol, tapi setelah sampai di RS tersebut bekas jahitannya jebol,” kata Mathari saat mendampingi keluarga pasien di RS Nindita, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Warga Terdampak Kekeringan di Bangkalan Dapat Bantuan Air Paslon ManFaat

Lebih lanjut Mathari mengatakan, walaupun pasien dalam kondisi jahitannya jebol, pihak RS Nindhita menganggap remih dan bilang masih baik. Meskipun, pasien itu menggunakan kartu BPJS. Namun, pihak RS Nindhita masih menarik biaya sebesar Rp 3 juta, dengan alasan menggunakan obat paten.

“Setelah saya minta kwitasinya, pihak RS Nindita berbelit belit, namun setelah saya tekan, kami hanya dikasih daftar obat tanpa ada harganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Persesa Sampang Pastikan Mengarungi Liga 3 2019

Ia menambahkan, apa gunanya ada BPJS jika pasien itu masih dikenakan biaya.

“Dengan peristiwa seperti ini, tolong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindita, agar tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara Humas RS Nindhita Sampang, Zaini mengakui kalau pasien menggunakan kartu BPJS, tidak dikenakan biaya.

“Agar tidak salah ngomong, tunggu besok. Karena masih mau di rapatkan dengan pihak yang menangani,” singkat Zaini. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB