Datangi Bupati Bangkalan, Pemuda Kwanyar Usul SGB Dirubah SGFA

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan || Rega Media News

Aliansi Pemuda Kwanyar (APK) dan Ikatan Mahasiswa Kwanyar (IMAKA) mengajukan Perubahan nama Stadion Gelora Bangkalan (SGB) menjadi Stadion Gelora Fuad Amin (SGFA), kepada Bupati Bangkalan Kamis, (15/10/2020) kemarin.

Sejumlah Kalangan insan olahraga menilai Stadion itu layak dinamakan ‘SGFA’. Alasannya, karena Almarhum Fuad Amin atau Ra Fuad adalah inisiator pembangunan stadion berkelas Nasional tersebut. Termasuk yang bersangkutan juga punya kontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur di Bangkalan.

“Karena Almarhum adalah tokoh yang memiliki peran signifikan dalam perjalanan Kabupaten Bangkalan. Alhamdulillah Pak Bupati juga merespon baik usulan ini,” ujar Ketua APK Moh. Syafi,’i.

Baca Juga :  Kodim 0829 Bangkalan Bantu Korban Puting Beliung

Ia menambahkan, selama kepemimpinan Eks Bupati Bangkalan 2 priode itu, potret pembangunan di bidang infrastruktur publik seperti Gedung Rato Ebuh, Pasar Ki Lemah Duwur,  Stadion Kerapan Sapi (Skepp) dan Stadion Glora Bangkalan (SGB) berhasil berdiri megah.

“Kiprah beliau dalam membangun Kabupaten Bangkalan dari segi infrastruktur bukan hanya dapat dipandang mata, tapi juga dirasakan serta dinikmati untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua IMAKA, Hendra Rizqi mengaku senang jika nantinya nama Stadion Gelora Fuad Amin (SGFA) diabadikan menjadi nama Stadion di Bangkalan. Karena menurutnya, selama ini penghargaan terhadap beliau dalam bentuk lainnya belum ada.

Baca Juga :  Dikeluhkan Warga, Operasional Incenerator RSUD Sampang Direvisi

“Selama ini tidak pernah ada penghargaan seperti itu. Jadi usul itu tentu kita sangat bersyukur kalau benar mau dipakai. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujar Hendra.

Diharapkan, pada tahun depan (2021), usulan gelar kepahlawanan tersebut bisa segera dijawab oleh pemerintah pusat.

“Semoga dalam waktu dekat pergantian nama stadion ini segera dilaksanakan, apalagi Pemkab Bangkalan melalui Pak Bupati menyambut baik usulan tersebut,” kata Hendra didampingi Presiden K-Conk Mania, Jimhur Saros dan Mimit Panglima K-Conk Mania. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB