Datangi Bupati Bangkalan, Pemuda Kwanyar Usul SGB Dirubah SGFA

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan || Rega Media News

Aliansi Pemuda Kwanyar (APK) dan Ikatan Mahasiswa Kwanyar (IMAKA) mengajukan Perubahan nama Stadion Gelora Bangkalan (SGB) menjadi Stadion Gelora Fuad Amin (SGFA), kepada Bupati Bangkalan Kamis, (15/10/2020) kemarin.

Sejumlah Kalangan insan olahraga menilai Stadion itu layak dinamakan ‘SGFA’. Alasannya, karena Almarhum Fuad Amin atau Ra Fuad adalah inisiator pembangunan stadion berkelas Nasional tersebut. Termasuk yang bersangkutan juga punya kontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur di Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena Almarhum adalah tokoh yang memiliki peran signifikan dalam perjalanan Kabupaten Bangkalan. Alhamdulillah Pak Bupati juga merespon baik usulan ini,” ujar Ketua APK Moh. Syafi,’i.

Baca Juga :  Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

Ia menambahkan, selama kepemimpinan Eks Bupati Bangkalan 2 priode itu, potret pembangunan di bidang infrastruktur publik seperti Gedung Rato Ebuh, Pasar Ki Lemah Duwur,  Stadion Kerapan Sapi (Skepp) dan Stadion Glora Bangkalan (SGB) berhasil berdiri megah.

“Kiprah beliau dalam membangun Kabupaten Bangkalan dari segi infrastruktur bukan hanya dapat dipandang mata, tapi juga dirasakan serta dinikmati untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua IMAKA, Hendra Rizqi mengaku senang jika nantinya nama Stadion Gelora Fuad Amin (SGFA) diabadikan menjadi nama Stadion di Bangkalan. Karena menurutnya, selama ini penghargaan terhadap beliau dalam bentuk lainnya belum ada.

Baca Juga :  Tertibkan PKL, Pemkab Bangkalan Belum Menyediakan Lapak Para PKL

“Selama ini tidak pernah ada penghargaan seperti itu. Jadi usul itu tentu kita sangat bersyukur kalau benar mau dipakai. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujar Hendra.

Diharapkan, pada tahun depan (2021), usulan gelar kepahlawanan tersebut bisa segera dijawab oleh pemerintah pusat.

“Semoga dalam waktu dekat pergantian nama stadion ini segera dilaksanakan, apalagi Pemkab Bangkalan melalui Pak Bupati menyambut baik usulan tersebut,” kata Hendra didampingi Presiden K-Conk Mania, Jimhur Saros dan Mimit Panglima K-Conk Mania. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB