Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur di Malang Jatim

Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

Jakarta || Rega Media News

Gus Nur atau yang memiliki nama lengkap Sugi Nur Rahardja ditangkap oleh Bareskrim Polri, pada Sabtu (24/10/20) dini hari, di Malang Jawa Timur.

Penangkapan Gus Nur dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi salah satu media.

“Benar (Gus Nur ditangkap),” ujarnya, Sabtu (24/10).

Menurut keterangan polisi, Gus Nur ditangkap disalah satu kediaman di Pakis Malang, saat ditangkap Gus Nur langsung dibawa kedalam mobil warna hitam yang telah disiapkan aparat didepan rumah tersebut.

Gus Nur ditangkap atas tuduhan telah menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan yang viral melalui channel YouTube Munjiat, pada tanggal 16 Oktober lalu.

Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *