Kecelakan Maut di Pamekasan, Sopir dan Bayi Berumur 8 Bulan Meninggal Dunia

Ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (27/10/2020) Sekira pukul 02.00 dini hari.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Isuzu Phanter dengan nomor plat N 746 NL dan Truk bernopol M 8831 UN.

Diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir mobil Isuzu Panther.

Akibat kecelakaan itu Sopir truk bernama Hendri Wahyudi (37 tahun) asal desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan seorang bayi, Mubarok (8 bulan) warga Dusun Sumber Gentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep meninggal.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto membenarkan kecelakaan tersebut yang menewaskan 1 supir dan bayi berumur 8 bulan.

“Kecelakaan di Desa Montok Jalan Raya Pamekasan Sumenep. Dua meninggal dunia yang merupakan supir truk dan balita,” ungkap Deddy, Selasa, (27/10/2020).

Ia menjelaskan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan Kendaraan Isuzu Phanter yang dikemudikan oleh Samman, (37) dan mobil truk yang dikemudikan Hendri Wahyudi.

“Mobil truk membawa satu menumpang dan satunya membawa delapan penumpang yang terdiri dari orang dewasa dan balita,” ungkapnya.

Kronologis kecelakaan tersebut, saat Kendaraan Isuzu Panther berjalan dari arah barat ke timur kurang konsentrasi dan dalam kondisi mengantuk sehingga oleng ke kiri. Sejurus kemudian sopir banting setir ke kanan dan menabrak truk dari arah berlawanan.

“Akibatnya dua orang meninggal dunia dan dua korban lainnya sedang dirawat di RSUD H. Slamet Martodirdjo Pamekasan,” tandasnya.

Selain itu, Deddy menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan keselamatan berkendara dengan cara mematuhi peraturan lalulintas. (heb/iz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *