Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Bapera Gorut Berkolaborasi Dengan Satlantas Polres Gorut

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Gorontalo Utara pose bersama dengan Barisan Pemuda Nuansantara (Bapera).

Satlantas Polres Gorontalo Utara pose bersama dengan Barisan Pemuda Nuansantara (Bapera).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dalam rangka meminimalisir tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Gorut berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorut dalam melaksanakan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut dan diikuti oleh 25 peserta terdiri dari aparat desa serta masyarakat kecamatan anggrek dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Senin (26/10/2020).

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bapera Kabupaten Gorut, Roy Ahmad dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini selain mewujudkan masyarakat sadar, taat aturan Lalu Lintas dan memberikan edukasi dalam memutus mata rantai Covid-19, juga dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang Ke 92 tahun 2020.

Kemudian Roy menjelaskan alasan Bapera melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Anggrek, karena menurutnya di kabupaten gorut paling banyak terjadi kecelakaan itu berada di wilayah barat, termasuk salah satunya Kecamatan Anggrek.

“Kami memilih Lokasi kegiatan di Kecamatan anggrek karena paling besar terjadi kecelakaan lalu lintas itu berada di wilayah barat yaitu Kecamatan Anggrek sampai Tolinggula,”Jelas Roy. (26/10)

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Protokol Kota Cimahi Ditutup

Lanjut Roy, bahwa penyebab kecelakaan tersebut disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

“Korelasi kecelakaan diakibatkan karena pelanggaran lalu lintas, sehingga kita mendorong agar sosialisasi aturan lalu lintas harus dilakukan mengingat polres gorut beroperasi kurang lebih baru satu tahun,”Ujarnya.

“Bapera akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lalu lintas demi mendukung polri dalam mewujudkan program keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu, keselamatan nomor satu,”tandasnya.

Kasat Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gorut, IPTU Lingga R. Subiyanto, S.T.K menjelaskan pentingnya dalam menaati dan memahami rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan pengendara baik roda dua, tiga dan empat.

“Selama kurang lebih satu tahun polres gorut beroperasi ini, ada sekitar 21 kejadian lakalantas yang pernah kita tangani, sebagian sudah selesai, ada beberapa yang masi dalam tahap penyelidikan dan ada yang sudah di tahap penyidikan,” jelas Lingga.

Dari 21 kejadian lakalantas tersebut kata IPTU Lingga, ada sekitar 10 kejadian yang meninggal dunia dan 10 kejadian itu sebagian besar masi berusia produktif.

Baca Juga :  Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

“Penyebab kecelakaan tersebut karena berawal dari pelanggaran, semua yang kita olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pasti melakukan pelanggaran. Entah itu tidak menyalakan lampu sein, atau melebihi kecepatan, tidak menyalakan lampu utama, dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Kemudian Kasatlantas IPTU Lingga berharap dengan melihat kejadian-kejadian lakalantas tersebut, seluruh masyarakat mematuhi tata tertib lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat apabila berkendara bisa mematuhi tata tertib lalu lintas, pakai helm SNI, urus SIM, motornya dilengkapi surat-suratnya, pakai kaca spion, pastikan lampu sein, lampu utama, rem muka dan belakang berfungsi. Agar kita nyaman dan semoga selamat dalam berkendara,” Tutup Lingga.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi selesai, Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Kanit Dikyasa) Satlantas Polres Gorut Brigadir Irni Yusnita Kahar, SH membagikan dokumen aturan berlalu lintas dan masker kepada peserta sosialisasi. (SN)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB