Pamekasan || Rega Media News
Persebaran Covid-19 yang masif telah menyebabkan korban jiwa dan menggangu perekonomian seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menjamin, hadirnya negara, untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan berbagai program sebagai jaring pengaman sosial.
Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan bentuk kelanjutan komitmen Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melindungi masyarakat tidak mampu pada masa pandemi.
Sebanyak 26.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten Pamekasan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam kurun waktu enam bulan (Juli hingga Desember 2020),
Bantuan sebesar Rp. 600.000 per KPM disalurkan setiap bulan melalui kantor Pos Indonesia (21 ribu) dan (5 Ribu) di bank Himbara.
Wawan Sulistya Kepala PT Pos Indonesia Kabupaten Pamekasan mengatakan, penyaluran BST cukup membawa tanda pengenal berupa KK atau KTP yang tinggal ambil di kantor pos terdekat.
Bahkan untuk mempermudah penerima, pos Indonesia bekerjasama dengan berbagai komunitas untuk penyalurannya.
“Dengan syarat KK dan KTP, Skema penyaluran yaitu di kantor pos. Kami juga bekerjasama dengan komunitas. baik di kecamatan dan desa,” tuturnya, Selasa (10/11/2020).
Dikatakannya, apabila ditemukan data bermasalah, baik itu ganda, sudah meninggal dan lainnya tehdai penerima. Maka PT pos Indonesia akan melakukan pergantian dengan cara terlebih dahulu mengusulkan terhadap dinas sosial (dinsos).
“Data yang bermasalah akan muncul saat penyaluran, Yang itu nanti akan disampaikan ke dinsos agar di koreksi,” tandasnya.
PLT Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Moh Tarsun mengatakan, bantuan BST dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendorong ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Semua kalangan baik dinsos, pos, pemdes pemuda dan masyarakat senantiasa sinergi dalam hal terealisasinya BST dg baik dan lancar,” tukasnya. (heb/iz)