Oknum PNS di Sampang Diamankan Polisi, Begini Tanggapan BKPSDM

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial F ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (15/11/20).

Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan F yang berstatus PNS asal Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“F diamankan pada Minggu (15/11/2020), sekitar pukul 16.30 di rumahnya atas dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yakni, H Suhar (57) dan Samuna (50) pada pertengahan Agustus lalu,” katanya, Senin (16/11).

Heriyanto menambahkan, status F ini sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

“Saat ini F dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat membenarkan bajwa F sebagai PNS dan berdinas di bagian Administrasi Pemerintahan Kecamatan Karang Penang.

“Sebelumnya, F ini dinas di Kecamatan Torjun dan pada Agustus lalu di mutasi ke Kecamatan Karang Penang,” ujarnya.

Arif Lukman Hidayat menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi penangkapan F tersebut, karena belum ada laporan resmi dari Kecamatan Karang Penang.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

“Saat ini masih menunggu pemberitahuan dari Kecamatan Karang Penang. Jika, info ini benar akan kami tindaklanjuti dan berkirim surat ke Bupati,” imbuhnya.

Untuk diketahui, akibat penganiayaan tersebut H Suhar berserta istrinya terbujur lemas di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang lantaran mengalami luka berat.

H Suhar mengalami luka disekujur tubuhnya hingga lebam di bagian wajah, sedangkan Samuna mengalami patah tulang di tangan sebelah kiri. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB