Oknum PNS di Sampang Diamankan Polisi, Begini Tanggapan BKPSDM

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial F ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (15/11/20).

Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan F yang berstatus PNS asal Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“F diamankan pada Minggu (15/11/2020), sekitar pukul 16.30 di rumahnya atas dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yakni, H Suhar (57) dan Samuna (50) pada pertengahan Agustus lalu,” katanya, Senin (16/11).

Heriyanto menambahkan, status F ini sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Dirut PT. Perseroda Dijabat Fauzan, Sekda Bangkalan Double Job

“Saat ini F dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat membenarkan bajwa F sebagai PNS dan berdinas di bagian Administrasi Pemerintahan Kecamatan Karang Penang.

“Sebelumnya, F ini dinas di Kecamatan Torjun dan pada Agustus lalu di mutasi ke Kecamatan Karang Penang,” ujarnya.

Arif Lukman Hidayat menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi penangkapan F tersebut, karena belum ada laporan resmi dari Kecamatan Karang Penang.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Indomart Bangkalan, Pelaku Sakit Hati

“Saat ini masih menunggu pemberitahuan dari Kecamatan Karang Penang. Jika, info ini benar akan kami tindaklanjuti dan berkirim surat ke Bupati,” imbuhnya.

Untuk diketahui, akibat penganiayaan tersebut H Suhar berserta istrinya terbujur lemas di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang lantaran mengalami luka berat.

H Suhar mengalami luka disekujur tubuhnya hingga lebam di bagian wajah, sedangkan Samuna mengalami patah tulang di tangan sebelah kiri. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB