Daerah  

Empat Puskesmas di Bangkalan Dapat Piagam Reakreditasi Dari Kementerian

Kepala Dinas Kesehatan (H. Sudiyo) secara simbolis menyerahkan piagam sertifikat Reakreditasi tahun 2019 dari Kementerian Kesehatan terhadap Puskesmas setempat

Bangkalan || Rega Media News

Empat Puskesmas di Kabupaten Bangkalan mendapat piagam sertifikat Reakreditasi tahun 2019 dari Kementerian Kesehatan.

Empat Puskesmas yang menerima piagam Reakreditasi itu adalah puskesmas Blega lulus dengan prerdikat Paripurna.

Puskesmas Bangkalan lulus dengan predikat Utama, puskesmas Arosbaya lulus dengan predikat utama, puskesmas Klampis lulus dengan predikat Madya.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, H. Sudiyo mengatakan, empat Puskesmas itu diajukan pada tahun 2019 dan keluar piagam sertifikat Reakreditasi tahun ini dari Kementerian Kesehatan.

“Sertifikat reakreditasi puskesmas yang sudah lulus tahun 2019 ini dari kementerian kesehatan. Dan baru dikeluarkan oleh Kementarian Kesehatan dalam minggu ini,” terangnya, Senin, (30/11/20).

Piagam itu diberikan secara simbolis kepada empat Puskesmas oleh Kepala Dinas Kesehatan usai upacara peringati HUT Kopri di halaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan. “Oleh sebab itu, pada HUT Kopri kita berikan sertifikat itu terhadap puskesmas yang sudah lulus,” ujarnya.

Sudiyo juga menambahkan, ada tiga poin indikator empat puskesmas itu mendapat Reakreditasi. Yaitu Indikator administrasi yang meliputi administrative layanan, perencanaan, evaluasi dan penilaian.

Kemudian indikator Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), meliputi semua unsur program di Puskesmas. Selanjutnya, upaya kesehatan perorangan (UKP), semua yang berkaitan dengan pelayanan, pengobatan, kesehatan masyarakat.

“Jadi total penilaian untuk mendapat re-akreditasi sebanyak 766 komponen element penilaian yang ada di dalamnya. Selama tiga hari yang bertindak sebagai penilai langsung juri dari Jakarta sebanyak tiga orang. Penilaian dilakukan mulai dari pukul 08:00wib sampai pukul 16:00 Wib,” ungkapnya.

Berdasarkan 766 komponen penilaian itu, menurut Sudiyo, pihak penilai melakukan telaah dan menulusuri langsung secara rumit, jelimet, teliti. “Jadi indikator penilainnya berdasarkan beberapa poin tersebut, sampai dengan survei langsung. Sehingga empat puskesmas ini dianggap memenuhi syarat untuk mendapat piagam Reakreditasi,” jelasnya.

Pria asal Blega ini juga menambahkan, total jumlah puskesmas di Bangkalan yang Reakreditasi sebanyak 4 puskesmas. Sementara Puskesmas yang sudah akreditasi sebanyak 18 Puskesmas.

Dirinya berharap setelah mendapatkan status reakreditasi, puskesmas tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Dan bisa mendorong semua puskesmas untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik UKM, administrasi maupun UKP.

“Kami berharap selesainya Ra-akreditasi ini puskesmas bisa mempertahkan sistem pelayanan yang sudah ada, baik admin, UKM dan UKP sehingga tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat jauh meningkat,” terangnya. (sfn/sms/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *