Cimahi || Rega Media News
Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mengklaim telah lampaui target program rehabilitas bagi pengguna narkotika di Kota Cimahi. Diketahui, dari 20 target yang sudah ditentukan, 21 orang pengguna narkotika yang direhabilatasi BNN Kota Cimahi pada 2020.
Selain itu, BNN juga telah mengungkap 2 kasus LKN dan dua tersangka dengan jumlah barang bukti 74,5 gram ganja dan 0,5734 gram sabu. Sementara untuk kasus obat-obatan, telah diamankan 14 orang dengan total barang bukti 1008 butir pil Seledryl, 48 butir Dextromethorpan, 238 butir Tramadol, 50 butir Samcodin, dan 97 butir Trihexypenidil.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya, saat menggelar press release di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Cihanjuang, Kota Cimahi, Rabu (23/12/20).
Menurut Ivan, BNN sebagai lembaga negara memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia khususnya di Kota Cimahi, dalam memutuskan langkah dan kebijakan untuk mengatasi peredaran gelap dan menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.
“Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sementara demand reduction memutus mata rantai para pengguna Narkoba,” ujarnya.
Untuk mewujudkan itu semua, Ivan mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan permasalahan narkoba di Kota Cimahi. Diantaranya keterbatasan personel yang dimiliki BNN Kota Cimahi, hingga keterbatasan sarana dan prasarana.
“BNN Kota Cimahi yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri. Kemudian kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya tindak penyalahgunaan narkotika masih rendah,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. Khususnya para generasi milenial seperti anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa yang merupakan target pasar jaringan sindikat narkoba.
Upaya lainpun seperti, lanjutnya, seperti advokasi pada dengan sasaran ke instansi pemerintah dan pendidikan. Kemudian membentuk relawan P4GN, penggiat dan Satgas P4GN di tiap kelurahan, karang taruna, instansi pemerintah dan swasta serta berbagai upaya pencegahan lainnya.
Ia menegaskan jika narkoba merupakan permasalahan bangsa Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan komitmen tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini.
“Memberantas Narkoba sampai tuntas memang menjadi prioritas BNN Kota Cimahi dan aparat penegak hukum. Namun tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa tentu akan sulit. Butuh kepercayaan masyarakat dan bantuan masyarkat dalam mengemban tugas dan amanah ini.” pungkasnya. (agil)