Bangkalan || Rega Media News
Polres Bangkalan menetapkan tersangka dan menahan inisal MT (47) oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura.
Oknum kiai inisial MT tersebut terbukti melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap MB (16) sejak tahun 2016, hingga terakhir pada tahun 2019.
Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya di kamar korban.
“Kasus ini terungkap setelah korban bercerita terhadap orang tuanya. Dan orang tuanya melaporkan peristiwa yang menimpa pada anaknya,” ucapnya, Kamis (31/12/20) kemarin.
Pada waktu itu, dijelaskan Agus, tersangka memanggil korban untuk menghadap tersangka. Setelah itu, tersangka memaksa korban dan terjadilah persetubuhan terhadap korban.
“Motif tersangka melakukan perbuatannya itu tidak mengakui,” kata Agus.
Atas perbuatannya, imbuh Agus, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) undang-undang RI nomer 17 tahun 2016 Subs pasal 285.
“Tersangka terancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (sfn/sms)
I’ve started using CBD gummies, and they’ve made a unmistakable dissimilarity in my routine. They’re uncomplicated to abuse, taste tremendous, and take under one’s wing a cretinous disposition to integrate CBD into my day. I’ve bring about they advise me ease and rehabilitate my nap after a protracted light of day, which has been a gigantic benefit. The unchanging CBD dosage in each gummy is a socking gain for the treatment of managing intake. If you’re in view of CBD, gummies are an save recourse to start with—just bring about steadfast you choose a steady name brand on account of the most adroitly results!