Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Gorontalo Utara saat mengamankan truk bermuatan miras cap tikus.

Anggota Polres Gorontalo Utara saat mengamankan truk bermuatan miras cap tikus.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) kembali mengamankan truk merk Toyota DYNA warna merah Nopol DP 8888 KL  bermuatan Minuman Keras (Miras) yang masuk ke wilayah Gorontalo, Kamis (7/1/2021).

Miras yang berhasil ditangkap tersebut sebanyak kurang lebih 100 karung dengan berat 5 ton berjenis Cap Tikus. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Harisno Pakaja dan KBO Narkoba Ipda Ferron Baiku.

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 12:00 Wita, di Desa Tanjung Karang, Gorontalo Utara,” kata Harisno Pakaja, kepada regamedianews.com, Kamis (07/01).

Bermula saat anggota Satrenarkoba menerima informasi dari masyarakat, akan melintas mobil truk warna merah yang diduga membawa miras Cap Tikus.

“Truk itu akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito,” ujar Harisno Pakaja.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Staresnarkoba langsung turun ke TKP dan mencegat truk tersebut tepat berada di warung makan Desa Tanjung Karang.

Baca Juga :  Dugaan Lepas Pelaku Narkoba Polsek Bubutan Surabaya Disorot

“Setelah di lakukan penggeledahan, didapati truk yang dikendarai AL (inisial), membawa miras dari Sulawesi Utara dan akan dibawa ke wilayah Paguat Kabupaten Pohuwato.

Saat ini, imbuh Harisno, truk tersebut telah diamankan anggota Satresnarkoba  ke Mapolres Gorontalo Utara, guna penyelidikan lebih lanjut. (SN)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB