Berkontribusi Tangani Covid-19, JCP Beri Penghargaan Kepada FRPB

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FRPB saat menerima penghargaan dari Jurnalis Center Pamekasan.

FRPB saat menerima penghargaan dari Jurnalis Center Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Jurnalis Center Pamekasan (JCP) memberikan reward atau penghargaan terhadap Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Covid-19, Jum’at (15/01/21).

Penghargaan tersebut diberikan ketua jurnalis center Pamekasan Mulyadi Izhaq diterima langsung oleh Ketua FRPB Budi Cahyono bertempat di Bakorwil Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulyadi Ishaq mengatakan, penghargaan itu diberikan untuk para pejuang Covid-19 yang telah berkontribusi dalam percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  44 Personel Polres Sampang Susul Ke Pilkades Bangkalan

Hal itu sebagai pemicu semangat untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan harus tetap dilakukan agar dapat mengurangi Covid-19.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, tetapi semua harus berkolaborasi dan rangkuman tangan,” katanya.

Selain itu, FRPB dinilai aktif mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau berkerumum dan selalu mencuci tangan.

Baca Juga :  Ketua PJS Sulut Kecam Penjemputan Paksa Wartawan Tomohon

Sementara itu, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan, Budi Cahyono menyampaikan terima kasih terhadap JCP yang telah memperhatikan team FRPB.

Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini merupakan hasil kerjasama teamnya dalam membantu penanganan bencana dan Covid-19 di Pamekasan.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kita FRPB, dan semoga kita bisa terus berjuang dalam menanggulangi bencana di Pamekasan,” tutupnya. (hib)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB