Uluran Tangan HMI Cabang Tapaktuan Kepada Korban Kebakaran di Kluet Selatan

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Tapaktuan saat serah terima bantuan kepada korban kebakaran di Kluet Selatan, Aceh Selatan.

HMI Cabang Tapaktuan saat serah terima bantuan kepada korban kebakaran di Kluet Selatan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran 4 ruko di kedai runding, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (16/01/21).

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung koordinator lapangan, Mulki Satya didampingi perwakilan kader HMI, kepada panitia posko kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari HMI Cabang Tapaktuan sudah menyalurkan bantuan secara langsung kepada panitia posko kebakaran,” kata Mulki.

Bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai. Bantuan tersebut dari hasil galang donasi turun ke jalan, melalui media sosial, door to door ke rumah dan ke dinas-dinas selama 5 hari.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Bupati Sampang Ajak Santri Jaga Kekompakan Dan Perangi Narkoba

“Kami berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban dan membantu para masyarakat yang terdampak kebakaran,” ungkapnya.

Sementara Ketua Umum HMI cabang Tapaktuan, Ihsan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak yang sudah membantu suksesnya penggalangan donasi.

“Semoga ini semua menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ungkapnya.

Sekretaris Umum HMI Irwandi Kamaruzzaman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan rasa kepedulian sesama, untuk terus berbagi dan peduli terhadap yang membutuhkan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sejahterakan Pekerja Dengan Menjadi Peserta

Panitia posko kebakaran sangat berterimakasih kepada seluruh anggota HMI yang sudah meluangkan waktu dan pikirannya untuk melakukan galang donasi musibah kebakaran di kedai runding.

“Semoga Solidaritas HMI cabang Tapaktuan selalu terjaga dan peduli terhadap musibah-musibah yang terjadi di Aceh Selatan maupun di luar Aceh Selatan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB