Kuasa Hukum Korpri Gorut Minta IN Buktikan Tuduhannya Yang Mengarah Ke Sekda Gorut

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kuasa hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Gorontalo Utara (Gorut) Riyan Nasaru dan Efendi Dali, meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya yang mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin.

Sebagaimana yang dikutip disalah satu media, yang juga dibagikan di akun Facebooknya sendiri, kata Riyan Nasaru, disitu IN mengatakan, jika Sekda tidak mengejar pencitraan, dia akan fokus ke tupoksinya sebagai Ketua TAPD dari pada memenuhi undangan sana-sini. Sebab kerja-kerja dari TAPD dampaknya lebih luas dari sekedar memenuhi undangan.

Kemudian, lanjut Riyan, pada paragraf kedua, kembali IN mengatakan, Terlebih sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

Baca Juga :  PPKM Level 2, Disdik Sampang Aktifkan Pembelajaran Tatap Muka

“Sehingganya, kami sebagai kuasa hukum Korpri Gorut, meminta kepada IN untuk dapat membuktikan kebenaran tuduhannya yang mengarah kepada sekda itu,” ujar Riyan, Senin (18/01/21).

“Karena setahu kami, Pak Sekda telah membuktikan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat, itu sampai pada masyarakat dibawah,” jelasnya.

Sehingga, bila mana apa yang dia sampaikan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya, maka pihaknya menduga IN dengan sengaja menyerang nama baik Sekda dalam hal ini Ridwan Yasin, seolah-olah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Ops Patuh 2024, Polres Gorut Kedepankan Upaya Persuasif

“Sekali lagi kami pertegas. Kami meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Apabila hal itu tidak bisa dibuktikan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Riyan.

Ditempat terpisah, IN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, tidak perlu mengancam dirinya untuk dilaporkan, kalau ingin melapor dipersilahkan saja.

“Tidak perlu mengancam saya untuk dilaporkan, kalau saya mau dilaporkan, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap singkatnya. (SN)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB