Kuasa Hukum Korpri Gorut Minta IN Buktikan Tuduhannya Yang Mengarah Ke Sekda Gorut

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kuasa hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Gorontalo Utara (Gorut) Riyan Nasaru dan Efendi Dali, meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya yang mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin.

Sebagaimana yang dikutip disalah satu media, yang juga dibagikan di akun Facebooknya sendiri, kata Riyan Nasaru, disitu IN mengatakan, jika Sekda tidak mengejar pencitraan, dia akan fokus ke tupoksinya sebagai Ketua TAPD dari pada memenuhi undangan sana-sini. Sebab kerja-kerja dari TAPD dampaknya lebih luas dari sekedar memenuhi undangan.

Kemudian, lanjut Riyan, pada paragraf kedua, kembali IN mengatakan, Terlebih sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Apresiasi Peran Insan Pers

“Sehingganya, kami sebagai kuasa hukum Korpri Gorut, meminta kepada IN untuk dapat membuktikan kebenaran tuduhannya yang mengarah kepada sekda itu,” ujar Riyan, Senin (18/01/21).

“Karena setahu kami, Pak Sekda telah membuktikan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat, itu sampai pada masyarakat dibawah,” jelasnya.

Sehingga, bila mana apa yang dia sampaikan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya, maka pihaknya menduga IN dengan sengaja menyerang nama baik Sekda dalam hal ini Ridwan Yasin, seolah-olah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

“Sekali lagi kami pertegas. Kami meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Apabila hal itu tidak bisa dibuktikan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Riyan.

Ditempat terpisah, IN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, tidak perlu mengancam dirinya untuk dilaporkan, kalau ingin melapor dipersilahkan saja.

“Tidak perlu mengancam saya untuk dilaporkan, kalau saya mau dilaporkan, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap singkatnya. (SN)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB