Kuasa Hukum Korpri Gorut Minta IN Buktikan Tuduhannya Yang Mengarah Ke Sekda Gorut

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kuasa hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Gorontalo Utara (Gorut) Riyan Nasaru dan Efendi Dali, meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya yang mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin.

Sebagaimana yang dikutip disalah satu media, yang juga dibagikan di akun Facebooknya sendiri, kata Riyan Nasaru, disitu IN mengatakan, jika Sekda tidak mengejar pencitraan, dia akan fokus ke tupoksinya sebagai Ketua TAPD dari pada memenuhi undangan sana-sini. Sebab kerja-kerja dari TAPD dampaknya lebih luas dari sekedar memenuhi undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Riyan, pada paragraf kedua, kembali IN mengatakan, Terlebih sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

Baca Juga :  KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

“Sehingganya, kami sebagai kuasa hukum Korpri Gorut, meminta kepada IN untuk dapat membuktikan kebenaran tuduhannya yang mengarah kepada sekda itu,” ujar Riyan, Senin (18/01/21).

“Karena setahu kami, Pak Sekda telah membuktikan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat, itu sampai pada masyarakat dibawah,” jelasnya.

Sehingga, bila mana apa yang dia sampaikan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya, maka pihaknya menduga IN dengan sengaja menyerang nama baik Sekda dalam hal ini Ridwan Yasin, seolah-olah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Kecalakaan di Akses Suramadu Mobil Inova Rinsek

“Sekali lagi kami pertegas. Kami meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Apabila hal itu tidak bisa dibuktikan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Riyan.

Ditempat terpisah, IN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, tidak perlu mengancam dirinya untuk dilaporkan, kalau ingin melapor dipersilahkan saja.

“Tidak perlu mengancam saya untuk dilaporkan, kalau saya mau dilaporkan, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap singkatnya. (SN)

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB
Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Caption: PLN UP3 Madura menyerahkan bantuan scoop stretcher kepada FRPB Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB