Kuasa Hukum Korpri Gorut Minta IN Buktikan Tuduhannya Yang Mengarah Ke Sekda Gorut

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Kuasa Hukum Korpri Gorontalo Utara (Riyan Nasaru, SH) dan (Efendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kuasa hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Gorontalo Utara (Gorut) Riyan Nasaru dan Efendi Dali, meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya yang mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin.

Sebagaimana yang dikutip disalah satu media, yang juga dibagikan di akun Facebooknya sendiri, kata Riyan Nasaru, disitu IN mengatakan, jika Sekda tidak mengejar pencitraan, dia akan fokus ke tupoksinya sebagai Ketua TAPD dari pada memenuhi undangan sana-sini. Sebab kerja-kerja dari TAPD dampaknya lebih luas dari sekedar memenuhi undangan.

Kemudian, lanjut Riyan, pada paragraf kedua, kembali IN mengatakan, Terlebih sekda meminta cuti sakit dipenghujung perampungan APBD Tahun 2021, namun faktanya hanya jalan sana-sini. Tuan mana yang tidak geram kepada pembantu seperti itu.

Baca Juga :  Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

“Sehingganya, kami sebagai kuasa hukum Korpri Gorut, meminta kepada IN untuk dapat membuktikan kebenaran tuduhannya yang mengarah kepada sekda itu,” ujar Riyan, Senin (18/01/21).

“Karena setahu kami, Pak Sekda telah membuktikan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat, itu sampai pada masyarakat dibawah,” jelasnya.

Sehingga, bila mana apa yang dia sampaikan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya, maka pihaknya menduga IN dengan sengaja menyerang nama baik Sekda dalam hal ini Ridwan Yasin, seolah-olah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Minta Pecat Dokter di RSUD Syamrabu Bangkalan

“Sekali lagi kami pertegas. Kami meminta kepada IN untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Apabila hal itu tidak bisa dibuktikan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Riyan.

Ditempat terpisah, IN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, tidak perlu mengancam dirinya untuk dilaporkan, kalau ingin melapor dipersilahkan saja.

“Tidak perlu mengancam saya untuk dilaporkan, kalau saya mau dilaporkan, lapor saja. Soal pembuktian, nanti kita lihat,” ucap singkatnya. (SN)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB