Pemkab Pamekasan Gelar Tahlil Bersama Atas Wafatnya Pengasuh Ponpes Bata-Bata

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (Baddrut Tamam) bersama seluruh OPD saat menggelar tahlil dan do'a bersama atas wafatnya pengasuh pon-pes bata-bata.

Bupati Sampang (Baddrut Tamam) bersama seluruh OPD saat menggelar tahlil dan do'a bersama atas wafatnya pengasuh pon-pes bata-bata.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar tahlil dan do’a bersama untuk mengenang dan mendoa’akan atas wafatnya RKH. Abd Hamid Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-bata, di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura.

Dalam hal ini, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah tingkat kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan, agar melaksanakan tahlil serentak di seluruh kantor kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahlil dan doa bersama dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Totok Hartono, staf ahli dan asisten Sekda serta Pimpinan Organisasi Daerah (OPD) dengan jajarannya di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Motornya Ditemukan, Korban Curanmor di Sampang Salut Atas Kinerja Polisi

Bupati Pamekasan Baddrud Tamam mengatakan, tahlil atas wafatnya Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Bata-bata ini, akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari. Bahkan, akan berlangsung di 14 titik yang berada di wilayah pemerintahan.

“Di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan dan di 13 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan,” ujar pria yang akrab disapa Ra Baddrut, Rabu (20/01/21).

Baca Juga :  Pilkada Bangkalan, KPU Minta Awak Media Netral

Lebih jauh, Ra Baddrut mengatakan, tahlil dan doa bersama ini, akan ia jadikan tradisi baru, jika suatu saat ada ulama atau kiyai di Kabupaten Pamekasan tutup usia.

“Tahlil dan doa bersama ini sebenernya sudah dilaksanakan pada wafatnya Wakil Bupati Pamekasan (Bapak Raje’e), saat menjelang pergantian tahun 2020-2021,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB