Sampang || Rega Media News
Dugaan kasus perselingkuhan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) IR (inisial) asal Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, dengan T (inisial) seorang wiraswasta asal Kabupaten Malang kini dilimpahkan oleh Polsek Ketapang ke Mapolres Sampang.
Sebelumnya, kasus IR dan T ini di grebek warga saat diduga melakukan perbuatan mesum didalam mobil Luxio di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, sekira pukul 17.00 Wib, Kamis (21/01/21) sore.
Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, untuk kasus IR dan T sekarang sudah ditangani Polres Sampang.
“Sudah kami limpahkan ke Mapolres Sampang tadi malam, untuk perkembangan lebih lanjut tunggu informasi dari Polres,” singkat mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini, Sabtu (23/01).
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto membenarkan, kasus dugaan perselingkuhan IR sedang dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota dan untuk perkembangan lebih lanjutnya akan segera kami sampaikan,” ungkap Sujianto. (adi/har)