Kadinkes Definitif Tak Dilantik, YARA Akan Laporkan Bupati Aceh Selatan Ke KASN

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH.)

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH.)

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan meminta Bupati setempat Tgk Amran untuk melantik Kepala Dinas Kesehatan definitif, Rabu (27/01/21).

Hal itu sesuai dengan hasil fit and proper tes yang sudah dinyatakan lulus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan nomor 08/PANSEL/XI/2019 tertanggal 29 November 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan itu disampaikan Ketua Yara Aceh Selatan, Miswar SH. Ia menyebutkan, dalam pengumuman kelulusan tersebut ada tiga calon kepala dinas kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi, yaitu Ilham Saputra, Irnalita dan Halizan Ismial.

Baca Juga :  Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

“Jadi, pengumuman kelulusan ini sudah setahun diumumkan, tapi Bupati Aceh selatan tidak melantik kadis Kesehatan dari tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi.

Seharusnya, kata Miswar, bupati harus menjalankan produk yang sudah dubuatnya sendiri, apalagi seleksi kadis kesehatan sudah ada persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan, jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Novi Rosmira. Ini menyangkut etika pemerintah, seharusnya bupati segera mengajukan penetapan jabatan definitif Kadis Kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Sampang Gelar Operasi, Berikut Sasarannya ?

Dengan dibiarkan jabatan Kadis Kesehatan diisi oleh Plt terus-terusan, ia khawatir tidak maksimalnya pelayanan publik. Seharusnya dengan masa pendemi saat ini, Kadis Kesehatan menjadi prioritas bagi pemerintah sebagai corong utama dalam mencegah pendemi Covid-19.

Miswar menyebutkan, pihaknya akan menyurati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Aceh Selatan untuk mempertanyakan alasan bupati tidak melantik Kadis Kesehatan definitif.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menyurati KASN untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan, dan juga meminta KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan definifif,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB