Kadinkes Definitif Tak Dilantik, YARA Akan Laporkan Bupati Aceh Selatan Ke KASN

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH.)

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH.)

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan meminta Bupati setempat Tgk Amran untuk melantik Kepala Dinas Kesehatan definitif, Rabu (27/01/21).

Hal itu sesuai dengan hasil fit and proper tes yang sudah dinyatakan lulus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan nomor 08/PANSEL/XI/2019 tertanggal 29 November 2019 lalu.

Permintaan itu disampaikan Ketua Yara Aceh Selatan, Miswar SH. Ia menyebutkan, dalam pengumuman kelulusan tersebut ada tiga calon kepala dinas kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi, yaitu Ilham Saputra, Irnalita dan Halizan Ismial.

Baca Juga :  Aktivis Ingatkan Soal Kualitas Proyek Rehabilitasi BPBD Sampang Rp 500 Juta

“Jadi, pengumuman kelulusan ini sudah setahun diumumkan, tapi Bupati Aceh selatan tidak melantik kadis Kesehatan dari tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi.

Seharusnya, kata Miswar, bupati harus menjalankan produk yang sudah dubuatnya sendiri, apalagi seleksi kadis kesehatan sudah ada persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan, jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Novi Rosmira. Ini menyangkut etika pemerintah, seharusnya bupati segera mengajukan penetapan jabatan definitif Kadis Kesehatan,” tandasnya.

Dengan dibiarkan jabatan Kadis Kesehatan diisi oleh Plt terus-terusan, ia khawatir tidak maksimalnya pelayanan publik. Seharusnya dengan masa pendemi saat ini, Kadis Kesehatan menjadi prioritas bagi pemerintah sebagai corong utama dalam mencegah pendemi Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Keluarkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Miswar menyebutkan, pihaknya akan menyurati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Aceh Selatan untuk mempertanyakan alasan bupati tidak melantik Kadis Kesehatan definitif.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menyurati KASN untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan, dan juga meminta KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan definifif,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB