Polsek Kenjeran Tekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kenjeran bersama tim gabungan tiga pilar saat menggelar operasi yustisi di akses jalan tol Suramadu.

Polsek Kenjeran bersama tim gabungan tiga pilar saat menggelar operasi yustisi di akses jalan tol Suramadu.

Surabaya || Rega Media News

Operasi penegakan protokol kesehatan juga dilakukan para petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran bersama Tiga Pilar di akses tol Suramadu Jalan HM. Noer Surabaya, Sabtu (30/01/21) pagi.

Kegiatan penegakan protokol kesehatan yang digelar sejak pukul 09.00 Wib pagi ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi dengan menerjunkan 17 personil.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Tewas Dikeroyok

Personel tersebut terdiri dari 3 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 6 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya dan 1 anggota Linmas.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, kegiatan operasi ini setiap hari dilakukan merupakan sebagai bentuk penekanan terhadap penyebaran virus corona diwilayah.

Baca Juga :  Jalan Jrengik Sampang Banjir, Pengendara Diimbau Hindari Kemacetan

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 06 tahun 2020 tentang kedisiplinan dalam protokol kesehatan,” jelasnya.

“Semoga melalui rutinnya pelaksanaan kegiatan operasi ini, kami dapat berupaya menekan angka penularan virus corona menyebar diwilayah,” ungkap perwira utama di kepolisian Sektor Kenjeran Surabaya. (Basori)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB