Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Surabaya || Rega Media News

Meskipun di awal tahun 2021 situasi wilayah masih situasi pandemi Covid-19, upaya memberantas tindak kejahatan di Kota Surabaya terus dilakukan petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com, Senin (01/02/21) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, selama awal bulan Januari 2021, anggotanya berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus tindak pidana umum.

Baca Juga :  Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

“Ada 3 kasus selama awal bulan Januari 2021, pertama 2 kasus judi bola online dengan menangkap 2 tersangka dan 1 kasus judi kartu online dengan menangkap 1 tersangka,” ujar Kadek Oka Suparta.

Untuk barang buktinya, lanjut Kadek, ada beberapa komputer, ATM dan bukti transfer. Sedangkan para tersangka akan dijerat sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga :  Selama Tahun 2024, Polres Sampang Ungkap 280 Kasus Kriminal

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, melalui regamedianews.com menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan pelanggaran hukum pidana.

“Di masa sulit seperti ini akibat pandemi Covid-19, diharapkan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum pidana seperti bermain judi. Hal tersebut selain menghabiskan uang sia-sia juga merupakan pelanggaran hukum pidana,” himbaunya. (Basori)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB