Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Surabaya || Rega Media News

Meskipun di awal tahun 2021 situasi wilayah masih situasi pandemi Covid-19, upaya memberantas tindak kejahatan di Kota Surabaya terus dilakukan petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com, Senin (01/02/21) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, selama awal bulan Januari 2021, anggotanya berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus tindak pidana umum.

Baca Juga :  Dua Perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dimutasi

“Ada 3 kasus selama awal bulan Januari 2021, pertama 2 kasus judi bola online dengan menangkap 2 tersangka dan 1 kasus judi kartu online dengan menangkap 1 tersangka,” ujar Kadek Oka Suparta.

Untuk barang buktinya, lanjut Kadek, ada beberapa komputer, ATM dan bukti transfer. Sedangkan para tersangka akan dijerat sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga :  Beredar Video Mesra Oknum Satpol PP Sampang

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, melalui regamedianews.com menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan pelanggaran hukum pidana.

“Di masa sulit seperti ini akibat pandemi Covid-19, diharapkan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum pidana seperti bermain judi. Hal tersebut selain menghabiskan uang sia-sia juga merupakan pelanggaran hukum pidana,” himbaunya. (Basori)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB