Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Surabaya || Rega Media News

Meskipun di awal tahun 2021 situasi wilayah masih situasi pandemi Covid-19, upaya memberantas tindak kejahatan di Kota Surabaya terus dilakukan petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com, Senin (01/02/21) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, selama awal bulan Januari 2021, anggotanya berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus tindak pidana umum.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan 'Basir' Sebagai DPO

“Ada 3 kasus selama awal bulan Januari 2021, pertama 2 kasus judi bola online dengan menangkap 2 tersangka dan 1 kasus judi kartu online dengan menangkap 1 tersangka,” ujar Kadek Oka Suparta.

Untuk barang buktinya, lanjut Kadek, ada beberapa komputer, ATM dan bukti transfer. Sedangkan para tersangka akan dijerat sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga :  The Presnas Center Peringati Hari Patriotik Dengan Berziarah

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, melalui regamedianews.com menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan pelanggaran hukum pidana.

“Di masa sulit seperti ini akibat pandemi Covid-19, diharapkan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum pidana seperti bermain judi. Hal tersebut selain menghabiskan uang sia-sia juga merupakan pelanggaran hukum pidana,” himbaunya. (Basori)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB