Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Kapolsek Pabean Cantikan (Kompol Kadek Oka Suparta).

Surabaya || Rega Media News

Meskipun di awal tahun 2021 situasi wilayah masih situasi pandemi Covid-19, upaya memberantas tindak kejahatan di Kota Surabaya terus dilakukan petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com, Senin (01/02/21) siang.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta mengatakan, selama awal bulan Januari 2021, anggotanya berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus tindak pidana umum.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

“Ada 3 kasus selama awal bulan Januari 2021, pertama 2 kasus judi bola online dengan menangkap 2 tersangka dan 1 kasus judi kartu online dengan menangkap 1 tersangka,” ujar Kadek Oka Suparta.

Untuk barang buktinya, lanjut Kadek, ada beberapa komputer, ATM dan bukti transfer. Sedangkan para tersangka akan dijerat sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga :  Pimpinan Pesantren dan Santri di Aceh Selatan Dukung Vaksinasi

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, melalui regamedianews.com menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan pelanggaran hukum pidana.

“Di masa sulit seperti ini akibat pandemi Covid-19, diharapkan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum pidana seperti bermain judi. Hal tersebut selain menghabiskan uang sia-sia juga merupakan pelanggaran hukum pidana,” himbaunya. (Basori)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB