Pamekasan || Rega Media News
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memimpin langsung pemusnahan ribuan minuman keras (Miras) di lapangan Mandhapa Ronggosukowati, Selasa (02/02/21).
Miras dari berbagai merk tersebut merupakan hasil Operasi yang dilakukan oleh Polres Pamekasan dari beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan regamedianews.com, pemusnahan itu dilakukan dengan cara melindas ribuan botol minuman keras dengan alat berat Tandem Roller mini.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 dan Ketua MUI Pamekasan serta beberapa perwakilan Ormas Islam yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, pemusnahan ribuan miras ini merupakan hasil kerja luar biasa dari Polres Pamekasan beserta seluruh jajarannya.
“Mari semua pihak ikut andil mencegah terjadinya peredaran miras di Pamekasan,” tutur Baddrut Tamam.
Menurutnya, adanya peredaran miras di Pamekasan tersebut, disebabkan karena ada permintaan dari konsumen, misal tidak ada permintaan dari konsumen, tidak mungkin ada peredaran miras sebanyak ini di Pamekasan.
“Kalau tidak ada permintaan, maka tidak akan ada masyarakat yang mengkonsumsi barang haram ini (miras),” ujarnya.
Kata dia, saat ini tugas Pemkab Pamekasan dan sejumlah Ormas di Pamekasan, secara umum harus memperbaiki sikap moralitas masyarakat.
“Supaya masyarakat sadar bahwa miras itu haram dan dilarang oleh agama, serta untuk memberhentikan adanya pembelian miras dari konsumen di Pamekasan,” tandasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua PKC PMII Jatim ini mengajak para Ormas dan sejumlah pihak agar sama-sama menjaga masyarakat Pamekasan supaya tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan melakukan penyimpangan kejatahan lainnya.
“Tugas terberat kita saat ini yang harus dilakukan bersama, yaitu menjaga moralitas masyarakat Pamekasan agar tidak kembali terjerumus mengkonsumsi miras,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 2670 dari berbagai merk. (Adv)