Kadinkes Gorut Klarifikasi Terkait Pembatasan Pers Liputan Vaksinasi

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara (Rizal Y. Kune).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara (Rizal Y. Kune).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara (Kab.Gorut) Rizal Y. Kune mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan ada pelarangan sejumlah wartawan dalam melaksanakan peliputan pencanangan Vaksin Covid-19.

Rizal Kune menjelaskan, bahwa saat itu bukan dilarangan melakukan peliputan, tetapi untuk menghindari terjadinya kerumunan maka semuanya dibatasi.

Baca Juga :  Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

“Jadi itu bukan dilarang, tetapi untuk menghindari terjadinya kerumunan, jadi ada pembatasan bagi yang masuk kedalam,” ujar Rizal kepada regamedianews.com, Rabu (03/02/21).

Sehingganya, wartawan yang melaksanakan peliputan itu dibatasi dua orang, kemudian gantian lagi masuk dua orang begitu seterusnya. Jadi ia menegaskan, tidak ada pelarangan.

Baca Juga :  Apes, Maling Motor di Sidotopo Dihajar Warga

Kemudian Rizal Kune meminta pengertian kepada semua elemen, karena saat ini semuanya berusaha untuk bagaiamana memutus mata rantai covid-19.

“Pada pelaksanaan vaksinasi ini tentunya kami menerapkan protokol kesehatan, sehingga saya berharap ini bisa dimaklumi oleh teman-teman semuanya,” tandasnya. (SN)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB