PKL & Pemilik Warung di Surabaya Jadi Sasaran Masker Gratis

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat membagikan masker gratis kepada para PKL dan pemilik warung di wilayah Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat membagikan masker gratis kepada para PKL dan pemilik warung di wilayah Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona diwilayah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, terjun langsung pimpin pembagian masker gratis di seputaran Jalan Kalianget Surabaya, Rabu (03/02/21) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian kali ini, AKBP Ganis Setyaningrum juga menerjunkan seluruh personil Polisi Wanita (Polwan) yang ada di Mapolres setempat.

Adapun pembagian sendiri diberikan kepada para pedagang keliling/PKL serta pemilik warung yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Administrasi Pejabat Sekda Gorut Ditangguhkan, Penggiat Medsos Angkat Bicara

Selain membagikan masker gratis, pimpinan utama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga tidak henti-hentinya memberikan himbauan tentang kedisiplinan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

Selain membagikan masker di Jalan Kalianget, Kapolre beserta rombongan juga membagikan Masker di Pasar Kalianak Timur, didepan Pos 901 Jalan Jakarta, Terminal Ujung, Jalan Perak Barat dan Jalan Perak Timur, Jalan Kembang Jepun, Pasar Pogot Kenjeran, Pasar Dadakan Jalan KH Mansyur dan Pasar depan Mapolsek Asemrowo.

Baca Juga :  Dua SDN Kraton Bangkalan Diregrouping

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, kegiatan pembagian masker ini dilakukan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ini adalah bentuk kampanye bermasker. Kami berharap masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Total ada 9 titik lokasi pembagian masker,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB