Mendikbud Kembali Tiadakan Ujian Kelulusan Sekolah di 2021

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021.

(Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021.

Jakarta || Rega Media News

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Hal ini dilakukan atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih terus meresahkan.

Sebagai gantinya, kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai rapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” tulis Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021.

UN sudah ditiadakan sejak tahun 2020, karena pandemi Covid-19. UN akan diganti Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.

Namun, belakangan Mendikbud Nadiem Makarim memundurkan jadwal asesmsen nasional itu hingga September, yang berarti tak ada ujian yang digelar secara nasional di tahun ajaran ini.

Baca Juga :  Peringati HPN dan HPSN, Fashion Show Siswa-Siswi MAN Model Bangkalan Gunakan Kardus Sampah

Surat edaran tersebut menegaskan, UN dan ujian kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kelulusan peserta didik akan ditentukan berdasarkan nilai rapor tiap semester, nilai sikap minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.

Ujian sekolah bisa dilakukan dalam bentuk portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap dan prestasi siswa, penugasan, tes secara luring atau daring dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah.

Baca Juga :  Tim Cobra Sidak Ke Pasar Sapi

Ketentuan yang sama berlaku bagi lulusan Paket A, B dan C. Dengan catatan jika memilih ujian sekolah berupa tes, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang diakui sebagai penyetaraan lulusan.

Peserta ujian juga harus terdaftar sebagai peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan menginput hasil ujiannya.

Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kelulusan juga dapat ditentukan melalui uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 sampai dengan angka 8 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” tutup surat tersebut. (rd)

Berita Terkait

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’
Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben
Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:47 WIB

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Senin, 30 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB