5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna menekan angka penyebaran virus corona di wilayah, kegiatan operasi yustisi kembali dilakukan para petugas Kepolisian Sektor Semampir bersama Tiga Pilar. Kali ini, kegiatan dilakukan didepan Pasar Pegirian Jalan Nyamplungan, Surabaya, Senin (08/02/21) pagi.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, dipimpin langsung Panit 1 Unit Reskrim Iptu Syaiful Bahri didampingi Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono, Panit Lantas Ipda Agung, Panit Sabhara Ipda Bambang S dan Kasibangtib Kel.Ampel Ibu Rokayah.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan sebanyak 14 orang, terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota BKO dari TNI AD, 5 anggota Satpol-PP Kecamatan.

Baca Juga :  Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, pengendara sepeda motor (R2) Mobil (R4) dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang berjalan selama 1 jam lebih ini, para petugas gabungan menemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan sangsi penyitaan KTP, serta denda sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini terus dilakukan setiap hari dengan cara berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

“Kegiatan tersebut rutin dilakukan bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek berpangkat melati 1 di pundaknya tersebut.

Lanjut Aryanto, dalam pelaksanaan operasi prokes ini, jika memang ada masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan Identitas orang tersebut.

“Penindakan sendiri diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan sejuk,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terbaru

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB