5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna menekan angka penyebaran virus corona di wilayah, kegiatan operasi yustisi kembali dilakukan para petugas Kepolisian Sektor Semampir bersama Tiga Pilar. Kali ini, kegiatan dilakukan didepan Pasar Pegirian Jalan Nyamplungan, Surabaya, Senin (08/02/21) pagi.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, dipimpin langsung Panit 1 Unit Reskrim Iptu Syaiful Bahri didampingi Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono, Panit Lantas Ipda Agung, Panit Sabhara Ipda Bambang S dan Kasibangtib Kel.Ampel Ibu Rokayah.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan sebanyak 14 orang, terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota BKO dari TNI AD, 5 anggota Satpol-PP Kecamatan.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Tekankan Netralitas Anggotanya 

Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, pengendara sepeda motor (R2) Mobil (R4) dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang berjalan selama 1 jam lebih ini, para petugas gabungan menemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan sangsi penyitaan KTP, serta denda sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini terus dilakukan setiap hari dengan cara berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga :  Jika Pilkades Sampang Ditunda, Dinilai Akan Untungkan Incumbent

“Kegiatan tersebut rutin dilakukan bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek berpangkat melati 1 di pundaknya tersebut.

Lanjut Aryanto, dalam pelaksanaan operasi prokes ini, jika memang ada masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan Identitas orang tersebut.

“Penindakan sendiri diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan sejuk,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB