5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna menekan angka penyebaran virus corona di wilayah, kegiatan operasi yustisi kembali dilakukan para petugas Kepolisian Sektor Semampir bersama Tiga Pilar. Kali ini, kegiatan dilakukan didepan Pasar Pegirian Jalan Nyamplungan, Surabaya, Senin (08/02/21) pagi.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, dipimpin langsung Panit 1 Unit Reskrim Iptu Syaiful Bahri didampingi Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono, Panit Lantas Ipda Agung, Panit Sabhara Ipda Bambang S dan Kasibangtib Kel.Ampel Ibu Rokayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan sebanyak 14 orang, terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota BKO dari TNI AD, 5 anggota Satpol-PP Kecamatan.

Baca Juga :  BUNTUT FOTO SYUR BEREDAR, OKNUM ANGGOTA DEWAN DISANGSI

Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, pengendara sepeda motor (R2) Mobil (R4) dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang berjalan selama 1 jam lebih ini, para petugas gabungan menemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan sangsi penyitaan KTP, serta denda sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini terus dilakukan setiap hari dengan cara berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga :  Kepala BNNP Aceh Serukan Deteksi Dini Narkoba

“Kegiatan tersebut rutin dilakukan bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek berpangkat melati 1 di pundaknya tersebut.

Lanjut Aryanto, dalam pelaksanaan operasi prokes ini, jika memang ada masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan Identitas orang tersebut.

“Penindakan sendiri diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan sejuk,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB