5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Polsek Semampir bersama tiga pilar saat melaksanakan operasi yustisi di Pasar Pegirian Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna menekan angka penyebaran virus corona di wilayah, kegiatan operasi yustisi kembali dilakukan para petugas Kepolisian Sektor Semampir bersama Tiga Pilar. Kali ini, kegiatan dilakukan didepan Pasar Pegirian Jalan Nyamplungan, Surabaya, Senin (08/02/21) pagi.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, dipimpin langsung Panit 1 Unit Reskrim Iptu Syaiful Bahri didampingi Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono, Panit Lantas Ipda Agung, Panit Sabhara Ipda Bambang S dan Kasibangtib Kel.Ampel Ibu Rokayah.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan sebanyak 14 orang, terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota BKO dari TNI AD, 5 anggota Satpol-PP Kecamatan.

Baca Juga :  Pemain Madura United Akan Berkunjung Ke Sampang

Untuk sasaran dalam pelaksanaan operasi diantaranya, pengendara sepeda motor (R2) Mobil (R4) dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang berjalan selama 1 jam lebih ini, para petugas gabungan menemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan sangsi penyitaan KTP, serta denda sebesar Rp.150 ribu.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini terus dilakukan setiap hari dengan cara berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga :  Stadion Si Jalak Harupat Kab.Bandung Akan Digunakan Piala Dunia 2021

“Kegiatan tersebut rutin dilakukan bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek berpangkat melati 1 di pundaknya tersebut.

Lanjut Aryanto, dalam pelaksanaan operasi prokes ini, jika memang ada masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan tindakan tegas berupa penyitaan Identitas orang tersebut.

“Penindakan sendiri diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan sejuk,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB