Kenang Almarhum Wabup Raja’e, Bupati Pamekasan: Beliau Itu Luar Biasa

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam).

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam).

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam mengaku memiliki kesan luar biasa selama berjuang mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Wakil Bupati, H. Raja’e.

Hal itu disampaikan Baddrut Tamam usai rapat paripurna pemberhentian wabup H. Raja’e secara terhormat di gedung DPRD kabupaten Pamekasan, Senin (15/2/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, almarhum mempunyai ikhtikad yang sama untuk mengabdikan diri kepada Pamekasan guna menjadikan kabupaten biasa menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju lainnya di Indonesia. Makanya, kepergian almarhum menjadikan dirinya merasa sangat kehilangan.

Baca Juga :  Polisi Sampang Bantu Korban Badai

“Beliau itu luar biasa, pak wabup itu ikhlas, Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia,” katanya.

Bupati muda ini menyampaikan, kepergian almarhum tidak hanya dirasakan oleh bupati, pejabat di lingkungan pemkab, tetapi masyarakat Pamekasan sama-sama merasa kehilangan. Sebab, selama menjabat orang nomor dua di bumi gerbang salam memiliki dedikasi yang luar biasa.

“Saya sungguh berduka sekali, pimpinan DPRD berduka, dan elemen masyarakat juga berduka atas wafatnya almarhum H. Raja’e. Kita doakan semoga amal almarhum diterima oleh Allah SWT dan segala khilafnya diampuni,” harapnya.

Baca Juga :  Tsunami Terjang Selat Sunda, Jumlah Korban Terus Bertambah

Tokoh muda Nahdlatul Ulama ini berharap, putra-putri almarhum yang saat ini masih kecil kelak bisa melanjutkan perjuangannya mengabdi untuk agama, bangsa dan negara dengan pendidikan yang mumpuni.

“Ini menjadi landasan awal untuk mengurus pensiun kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat paripurna pemberhentian Wabup Raja’e secara terhormat untuk memberikan kepastian hukum dan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian dalam rangka pengurusan hak pensiun. (Adv)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB